Asragfirulloh! Dua Lelaki Ini Sepakat Menikahi Wanita yang Sama
MARI kita membaca fakta-fakta berikut ini:
1. Rajo Verma (21), perempuan dari India ini melakukan poliandri dengan menikahi 5 pria bersaudara sekaligus. Rajo yang tinggal di desa Dehradun ini harus tidur dengan suami yang berbeda setiap malam.
2. Patricia Penrose, seorang wanita asal Inggris memiliki tiga suami dalam waktu bersamaan.
3. Dua lelaki Kenya menandatangani sebuah kesepakatan untuk "menikahi" seorang wanita yang sama.
4. Shahanaz, seorang perempuan berwarga negara India ini telah melakukan pernikahan sebanyak 15 kali pernikahan. Itu dilakukan di dalam usia dia yang baru 33 tahun.
4. Eunice Lopez yang berasal dari Kuba. Dalam tahun 2002-2006 Eunice Lopez memiliki 10 suami dengan tanpa bercerai dengan salah satu dari suaminya.
Naudzubillah! Inilah 4 praktikum poliandri yang fakta ada di hadapan kita. Namun, ada yang menarik dari sebuah penelitian, bahwa ternyata praktik poliandri juga ditemukan dalam primata lainnya selain manusia.
Beberapa monyet dunia baru, seperti Marmoset Goeldi, diamati hidup dalam kelompok poliandri. Dirinya sebagai satu satunya betina yang mampu bereproduksi.
Maka, dapat kita simpulkan, sesungguhnya dalam praktik poliandri, adalah sebuah aksi pencerminan dari monyet Marmoset Goeldi.
Astagfirulloh hal adzim...
Adapun dalil tentang terlarangnya poliandri, diantaranya firman Allah Ta’ala,
"..Dan (diharamkan juga kamu
mengawini) wanita yang bersuami,..."
(QS. An Nisaa: 23-24)
mengawini) wanita yang bersuami,..."
(QS. An Nisaa: 23-24)
Dan poliandri juga merupakan sifat orang-orang Jahiliyah,
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
“Pernikahan di masa Jahiliyah ada empat cara … (beliau lalu menyebutkannya)… jenis pernikahan yang lain (jenis ketiga) yaitu sejumlah orang yang jumlahnya kurang dari 10 berkumpul lalu masuk menemui seorang wanita. Setiap mereka menyetubuhinya. Setelah beberapa waktu sejak malam pengantin itu, jika ternyata ia hamil, ia pun memanggil semua suaminya. Tidak ada seorang pun dari suaminya yang dapat menghalangi, hingga semua suaminya berkumpul. Wanita itu berkata: ‘Wahai suamiku, kalian sudah tahu apa yang kalian telah lakukan kepadaku dan itu memang sudah hak kalian. Dan sekarang aku hamil. Dan anak ini adalah anakmu wahai Fulan’. Wanita itu menyebut salah satu nama suaminya sesuka dia, lalu menasabkan anaknya pada suaminya tersebut. Tidak ada seorang pun dari suaminya yang dapat menghalangi.”
(HR. Bukhari no.5127)
(HR. Bukhari no.5127)
Dan para ulama menjelaskan,
“Setiap perkara yang dinisbatkan pada Jahiliyyah adalah sesuatu yang tercela .”
Maka, demikianlah jeleknya aksi kasus poliandi ini. Dan kalau kita mau kaji lebih dalam, ada sebuah poliandri kecil-kecilan (mikro) yang dilakukan oleh seorang wanita. Yakni, "selingkuh". Memang tidak bisa dihukumi sama, tapi yang seperti ini merupakan sarana, mobilisasi sebuah kemaksiatan, sebuah perzinahan.
Olehnya itu, Alloh subhanahu wa ta'ala menegur,
"Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."
(QS. Al-Isro: 23)
(QS. Al-Isro: 23)
Lihatlah masa sekarang, beberapa istri kadang sibuk dengan FB, sosmed lainnya, pergaulan, profesi, rekan kerja, akhirnya jatuh pada perselingkuhan.
Nas alulloha salaman afiyah....
Hanya terkadang karena masalah sepele, seorang istri malah mencari "solusi" dengan pria lain, berupa curhat, komunikasi persuasif, dan akhirnya selingkuh. Naudzubillah...
Maka ini pelajaran mahal bagi setiap istri agar bertakwa kepada Alloh subhanahu wa ta'ala. Menjadi ath-thohiroh (menjaga harga diri), sebagaimana Khodijah bintu Khuwailid rodiyallohu anha, yang merupakan wanita yang menjaga harga dirinya.
Sebagai inti solusi, setiap istri dan suami, hendaknya mengetahui hak-haknya kepada pasangannya masing-masing. Sehingga, tak ada lagi "poliandri mikro".
Semoga Alloh subhanahu wa ta'ala memberi taufik kepada kita semua....[]
--Sulsel, 21 Rajab 1435 H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar