Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan

Selasa, Juni 17, 2014

Sebuah Kenyataan Pahit




Ketika seseorang keluar rumah dengan pakaian robek atau terbalik dalam keadaan ia tidak sadar, maka ia akan merasa biasa-biasa saja sekalipun banyak orang yang memandangnya sinis dan tersenyum kepadanya. Tetapi ketika ia menyadari hal itu, maka  muncullah rasa malu. Sehingga ia berusaha menutupi tubuhya yang terlihat dan segera mengganti pakaiannya.
Tapi suatu hal yang aneh, adanya sebagian wanita yang mengetahui bahwa bajunya robek (baca: berlubang atau terbelah), bahkan auratnya terlihat, sedang ia merasa biasa biasa saja, dan merasa bangga dengan pakaiannya tersebut?! Wanita seperti ini sudah jelas bahwa ia adalah orang yang tak tahu malu.
Inilah pemandangan yang setiap hari berlalu di mata kita, adanya wanita-wanita muslimah yang tidak merasa malu lagi memperlihatkan aurat mereka. Perlu diketahui bahwa aurat seorang wanita menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, mulai dari kepala sampai kaki. Semua ini harus dan wajib ditutup oleh seorang wanita muslimah yang sadar dan sehat akalnya.
Sebuah realita yang pahit, para remaja putri kita tidak lagi risih berjalan di tempat-tempat umum denganpakaian ketatrok mini dan kaos you can see. Mereka telah terseret jauh oleh badai moderenisasi, sehingga tidak lagi mengenal aturan agamanya. Padahal pakaian adalah nikmat yang Allah -Ta’ala- telah turunkan untuk menutupi aurat manusia. Allah berfirman,
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu, dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa, itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat”. (QS. Al-A’raf : 26)
Al-Imam Al-Hafizh Abul Fida’ Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata dalam menafsirkan ayat ini, “Allah –Tabaaroka wa Ta’ala- memberikan anugrah kepada para hambanya dengan sesuatu yang Allah ciptakan bagi mereka berupa pakaian (penutup aurat) dan pakaian keindahan. Pakaian yang tersebut disini untuk menutupi aurat”. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (3/399-400)]
Allah memberikan dua pakaian bagi anak Adam: pakaian yang menutupi aurat, dan pakaian keindahan. Pakaian penutup aurat, inilah yang disebut “jilbab” bagi wanita yang menutupi aurat mereka dari kepala sampai ke ujung kaki, sebab aurat wanita adalah seluruh tubuhnya. Adapun pakaian keindahan bagi wanita, maka ia tak menampakkannya, kecuali kepada mahramnya, seperti suami, anak, ayah, kakek, dan pamannya. Pakaian keindahan ini tidak ia tampakkan di hadapan semua orang. Seorang muslimah jika keluar rumah, maka ia menggunakan jilbab besar lagi panjang dan lebar, serta menutupi semua jasadnya. Jilbab wanita muslimah tak boleh pendek, ketat, transparan, atau mengundang perhatian kaum lelaki.
Sebuah kenyataan pahit, kini mode sudah menjadi gaya hidup manusia moderen. Jika tidak mengikuti gaya busana yang lagi berkembang berarti tidak modern, tidak modern berarti primitif alias kampungan. Ini menurut persangkaan para penyembah mode!! Oleh karenanya, para remaja muslimah berlomba-lomba memperlihatkan paha dan betis, serta dada mereka untuk bebas dari cap “kampungan” dan “kuper (kurang pergaulan)”.
Dalam keseharian, kita menemukan wanita muslimah yang menjual harga dirinya hanya untuk kesenangan hawa nafsu, mau dipuji, dipuja dan disanjung sebagai wanita seksi lagi cantik. Mereka memperlihatkan aurat kepada siapa saja yang berminat, tanpa imbalan sepersenpun demi mencari popularitas sebagai sosok wanita modern yang seksi dan sebagai sosok yang maju.
Memang banyak yang akhirnya tampil modis, cantik dan seksi, sehingga banyak kaum lelaki yang berdecak kagum, bahkan ada yang sampai menggodanya. Tapi keuntungan apa yang mereka dapatkan dari sanjungan seperti itu? Tiada lain hanyalah kepuasan semu. Sementara modal yang dikeluarkan adalah harta, dan di akhirat dia akan kembali dengan menyandang dosa dan pertanggung jawaban berat tentang segala nikmat tersebut. Allah –Subhana Wa Ta’ala- berfirman,
Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya syurgalah tempat tinggal(nya).”(QS. An-Nazi’at)
Pembaca yang budiman, kita semua telah mengetahui bahwa mode pakaian yang berkiblat ke negeri barat, nyaris tak ada satu pun yang dapat menyelamatkan aurat wanita. Kebanyakannya buka-bukaan dan cenderung menantang kaum lelaki untuk menggoda, bahkan memperkosanya. Sedangkan dunia barat yang nota benenya adalah Yahudi dan Nashrani, sejak dahulu berusaha ingin menghancurkan Islam dan membuat makar hingga kaum muslimin mau mengikuti agama dan tata cara kehidupan mereka. Merekapun mempropaganda dan mengajak kaum muslimah melalui media-media masa, maupun cetak untuk meninggalkan pakaian takwa mereka (yakni, jilbab) dan menggantinya dengan pakaian kehinaan.
Musuh-musuh Islam menyerukan untuk menggunakan rok dan celana pendek serta meninggalkan jilbab yang syar’i. Mereka menggambarkan kepada kaum muslimah yang jahil tentang agamanya bahwa dengan memakai rok mini dan  pakaian ketat, maka itulah ciri wanita moderen dan maju. Adapun jilbab, hanyalah pakaian untuk orang-orang yang ada di zaman batu menurut propaganda mereka.
Allah -Azza wa Jalla- berfirman dalam membongkar kebusukan niat dan makar kaum Yahudi dan Nasrani di dalam (QS. Al-Baqoroh : 120),
 “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka”.
Ironisnya, sebagian besar wanita muslimah begitu bangga dengan pakaian ala barat yang dikenakannya. Setiap model terbaru yang datang dari barat, ditelannya bulat-bulat. Sehingga bisa kita saksikan, negara kita dengan mayoritas penduduknya muslim, tapi banyak ciri Islam yang nyaris hilang, seperti aturan dalam berpakaian bagi wanita. Berbagai merek baju dan model pakaian yang membuat kepala bergeleng, dapat disaksikan di jalan-jalan. Sehingga kita tidak lagi dapat membedakan antara wanita muslimah dan wanita yang kafir.
Fenomena ini sangat menyayat hati kaum mukminin. Sebab para muslimah tersebut adalah generasi muda Islam yang seharusnya gigih mempertahankan pakaian islami-nya sebagai syiar islam. Tapi justru berkiblat kepada orang-orang yang ingin menghancurkan Islam, dan merendahkan wanita. Padahal Allah dan Rasul-Nya telah melarang kaum muslimin untuk mengikuti dan meniru gaya hidup mereka, seperti gaya hidup buka-bukaan & porno aksi.
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ   تَشَبَّهَ  بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut”. [HR. Abu Dawud (4031). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (4347)]
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرِاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوْا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوْهُ  قُلْنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى ؟ قَالَ:  فَمَنْ ؟
Sungguh kalian akan mengikuti jejak umat-umat sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehingga kalau mereka masuk ke dalam lubang biawak, niscaya kalian pun akan masuk ke dalamnya”. Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apakah kaum Yahudi dan Nashara? Maka beliau menjawab:” Siapa lagi (kalau bukan mereka)?”.[HR. Bukhariy (3269 & 6889), Muslim (2669)]
Banyak ayat dan hadits yang menjelaskan tentang haramnya mengikuti dan menyerupai orang-orang kafir, karena hal itu merupakan tujuan syariat. Namun sangat disayangkan, para wanita muslimah di hari ini banyak yang termakan umpan orang-orang kafir, sehingga mereka tidak tahu dan tidak mau tahu lagi aturan Allah dalam berpakaian. Bahkan yang lebih menyedihkan lagi bahwa pakaian islami yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya dianggap oleh orang-orang jahil agama sebagai sesuatu yang kuno dan tidak mengikuti arus perkembangan zaman, sehingga Islam dan syi’arnya semakin terasing di tengah pemeluknya sendiri. Inilah yang diisyaratkan oleh Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sejak 14 abad silam,
بَدَأَ اْلإِسْلاَمُ غَرِيْبًا وَسَيَعُوْدُ كَمَا بَدَأَ غَرِيْباً فَطُوْبَى لِلْغُرَبَاءِ
“Islam muncul dalam keadaan asing, dan akan kembali (asing), sebagaimana ia muncul dalam keadaan asing. Maka beruntunglah orang-orang asing.” [HR. Muslim dalam Kitab Al-Iman (no. 232)].
Islam asing dan aneh di mata manusia karena menyalahi hawa nafsu dan kejahilan mereka. Ketika seseorang mengamalkan sunnah (ajaran) Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- di awal islam, maka semua orang tersentak kaget dan heran sebagaiman kagetnya orang orang yang hidup di hari ini. Jika ada seseorang yang mengamalkan ajaran Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- (seperti, memakai jilbab besar beserta cadarnya), maka banyak manusia berteriak kaget dan menganggapnya aneh alias asing, menakutkan, ketinggalan zaman dan lain-lain. Keasingan ini terjadi karena kebanyakan manusia menjauhi sunnah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Namun keasingan ini sebenarnya adalah sunnatullah (ketentuan dari Allah).
Al-Imam Abu Ishaq Asy-Syathibiy -rahimauhullah- berkata, “Keterasingan ini adalah sunnatullah pada makhluk-Nya, yakni pengikut kebenaran dibandingkan pengusung kebatilan adalah jumlahnya sedikit berdasarkan firman-Nya -Ta’ala-,  
“Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman – walaupun kamu sangat menginginkannya-“.(QS. Yusuf: 103)
“Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang berterima kasih” (QS. Saba’ :13)
(Demikianlah) agar Allah membenarkan apa yang telah Dia janjikan kepada Nabi-Nya berupa kembalinya sifat keterasingan itu kepada islam. Jadi keterasingan itu tak akan terjadi, kecuali karena hilangnya pengikut (kebenaran) atau sedikitnya mereka. Hal itu terjadi saat perkara yang ma’ruf berubah menjadi kemungkaraan; kemungkaran berubah (dianggap) sebagai sesuatu yang ma’ruf ; sunnah dianggap bid’ah dan bid’ah dianggap sunnah. Akhirnya, pengikut sunnah diperhadapkan dengan cacian dan sikap keras sebagaimana nasibnya dahulu para pengusung bid’ah, karena adanya keinginan para pengusung bid’ah itu agar simbol kesesatan bisa bersatu (kuat). [Lihat Al-I’tishom (1/12), tahqiq Masyhur Hasan Salman]
Kita menyaksikan pada hari ini wanita yang memakai jilbab syar’i bisa dihitung jari. Bagaikan burungghurob a’shom (gagak yang putih sayap dan kakinya), diantara jutaan burung gagak yang lainnya. Kebanyakan wanita muslimah lebih memilih pakaian ala barat, walaupun harus menggadaikan kehormatan dan mengubur rasa malunya!! Mereka semakin terlena dengan kesenangan semu, namun harus menuai kehinaan dan kerendahan di sisi Rabb-nya. Mereka lebih senang memakai kos ketat, rok mini, jeans dan lain-lain yang menampakkan seluruh lekuk-lekuk tubuhnya dibanding memakai pakaian yang diridhai oleh Allah -Subhana Wa Ta’ala-. Sifat wanita seperti inilah yang pernah di beritakan oleh Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagai wanita penghuni neraka dalam sabdanya,
صِنْفَاَنِ مِنْ أَهْلِ اْلنَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ اْلبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا اْلنَّاسُ وَ ِنسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءًُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ اْْلبُخْتِ اْلمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَِ اْلجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Dua kelompok dari penghuni neraka yang belum pernah aku melihatnya : suatu kaum yang mempunyai cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya dan wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok jalannya, kepala-kepala mereka seperti punuk onta, tidak akan masuk surga dan tidak mencium baunya, padahal baunya tercium dari jarak sekian dan sekian ” [HR.Muslim (2192)].
Ini adalah sebuah kenyataan pahit yang melanda kaum mukminin dan hanya kepada Allah-lah tempat kami mengadu dan meminta keselamatan. Bagaimana tidak, orang tua yang seharusnya memberi teguran dan nasehat kepada putri-putri mereka, justru malah memberi dukungan, semangat bahkan contoh kepada putri mereka untuk mengenakan pakaian seksi. Mereka rela mengocek kantongnya untuk membeli pakaian tersebut. Mereka malu jika putri mereka menutup aurat dengan jilbab syar’i. Duh, tapi tidak malu jika dada, betis dan paha putrinya dicicipi oleh ribuan mata yang melintas. Bahkan telah sampai kabar kepada kami bahwa ada orang tua yang memarahi anaknya memakai jilbab dan tega membakar jilbab tersebut. Sungguh setan telah berhasil menutup mata kaum muslimin dari hidayah dan menyulap kemungkaran menjadi suatu kebenaran.
Orang tua seperti ini tidak sadar bahwa perbuatannya tersebut telah diancam oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan neraka, dan kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban atas dirinya, hartanya dan keluarganya. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ : مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَ الْعَاقُّ وَ الدَّيُّوْثُ الَّذِيْ يُقِرُّ فِيْ أَهْلِهِ الْخُبْثَ
“Ada tiga golongan yang sungguh Allah haramkan baginya surga: pecandu khomer, orang yang durhaka (kepada orang tuanya), dan dayyuts(kepala keluarga) yang membiarkan perbuatan keji dalam keluarganya”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/69). Lihat Shohih Al-Jami' (3047)]
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
“Setiap orang diantara kalian adalah pemimpin. Setiap orang diantara kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya. Imam A’zham (pemimpin negara) yang berkuasa atas manusia adalah pemimpin dan ia akan ditanyai tentang kepemimpinannya. Seorang lelaki (suami) adalah penanggung jawab bagi keluarganya dan ia akan ditanyai tentang kepemimpinannya. Wanita (istri) adalah penanggung jawab bagi keluarga suaminya, dan anak suaminya, sedang ia akan ditanyai tentang mereka. Seorang budak adalah penanggung jawab terhadap harta tuannya dan ia akan ditanyai tentang harta tersebut. Ketahuilah, setiap kalian adalah penanggung jawab dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya.”[HR. Al-Bukhari (5200), dan Muslim (4701)]
Jika kita telah menyadari bahwa kita akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah atas sesuatu yang menjadi tanggung jawab kita, maka  bertaqwalah kepada Allah dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Didiklah keluarga kita diatas ketaatan kepada Allah dan senantiasa mencari cinta dan ridho-Nya. Bukannya justru mendidik keluarga dengan perkara yang dibenci Allah dan Rasul-Nya, sehingga mereka kelak akan disentuh oleh api neraka. Allah berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.(QS. At-Tahrim: 6)

Islam Memuliakanmu Wahai Wanita



Sebuah hembusan syubhat dan tuduhan kosong yang datang dari arah orang-orang kafir dan munafik serta orang-orang yang tertipu dengan mereka bahwa Islam merendahkan martabat wanita, memperbudaknya, menghinakan, menekannya, menzhaliminya, mengungkungnya, serta berbagai macam tuduhan keji lainnya.
Tuduhan keji ini tiada gunanya. Ia hanyalah angin lalu dan lalat busuk yang akan pergi sendiri setelah nyatanya kebenaran!!
Islam adalah agama yang datang dari Allah Sang Pencipta yang mengetahui segala seluk-beluk makhluk ciptaannya serta segala hajat dan kemaslahatan mereka. Dialah yang mengatur posisi dan kedudukan makhluknya, termasuk kedudukan wanita dan lelaki. Allah telah menempatkan mereka dengan penempatan yang adil dan bijak, bukan curang dan khianat!!
Jika ingin melakukan studi secara seksama dari lembaran-lemabran Al-Qur’an, maka kita akan mendapati pengaturan maha hebat dalam memuliakan kaum wanita. Sehingga haram hukumnya seorang muslim menuduh bahwa Islam telah menzhalimi wanita. Bahkan para wanita belum pernah dimuliakan dalam sejarah bangsa kafir sebagaimana ia dimuliakan oleh Islam.
Lihat saja –sebagai contoh- Allah -Subhanahu wa Ta’ala- memerintahkan kaum lelaki selaku suami agar memperlakukan wanita dengan cara yang ma’ruf.
Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آَتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا  [النساء/19]
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menghalangi mereka (dari menikahi orang lain setelah menalaknya), karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata[1]. Dan Pergaulilah mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah), karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”. (QS. An-Nisaa’ : 19)
Menurut adat sebahagian Arab Jahiliyah apabila seorang meninggal dunia, maka anaknya yang tertua atau anggota keluarganya yang lain mewarisi janda itu. Janda tersebut boleh dikawini sendiri oleh si anak atau dikawinkan dengan orang lain, tapi maharnya diambil oleh pewaris atau tidak dibolehkan kawin lagi. [Lihat Fathul Qodir (2/106) karya Al-Imam Asy-Syaukaniy]
Islam datang menghapuskan aturan jahiliah yang merendahkan dan menyusahkan para wanita. Sebab para wanita, mereka sejajarkan dengan barang (benda) warisan atau mirip budak. Bahkan para wanita diberikan kebebasan oleh Allah untuk menikahi lelaki usai masa iddah, bila ditinggal mati oleh sang suami atau ditinggal karena talak. Ayat ini melarang suami menahan istri dan membuatnya terkatung-katung sehingga membuat ia terzhalimi. Ayat ini turun sebagai pelajaran bagi kaum lelaki bahwa tidak boleh membuat istri terkatung-katung. Jika memang tidak menyukainya, maka ceraikan dengan cara yang baik. Jangan nanti diceraikan saat ia minta dicerai sehingga terjadi khulu’ (permintaan cerai dari pihak istri). Jika terjadi cerai, maka ia pun harus membayar fidyah.
Islam telah menjaga hak-hak para wanita dan menempatkan mereka pada kedudukan yang amat tinggi, walaupun kaum lelaki tentunya lebih ditinggikan oleh Allah -Azza wa Jalla-.Sehingga sebuah kekeliruan besar jika sebagian orang menuduh Islam telah merendahkan martabat para wanita, mengungkungnya, dan menyepelekannya.
Sakingnya mulianya wanita di dalam Islam, Allah -Azza wa Jalla- mewajibkan para wanita menutupi seluruh badannya dengan jilbab yang syar’iy dan benar, bukan jilbab gaul yang ketat lagi transparan. Apa hikmahnya? Hikmahnya agar para wanita terhormat dan tidak menjadi bulan-bulanan dan permainan bagi para lelaki jahat dan berpenyakit hati.
Allah -Ta’ala- berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا [الأحزاب/59]
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab : 59)
Al-Imam Abu Hayyan Al-Andalusiy -rahimahullah- berkata,
“Kebiasaan kaum jahiliah dulu bahwa wanita dan budak mereka keluar dalam keadaan tampak wajahnya saat menggunakan pakain dan kerudung. Sementara orang-orang yang suka berzina suka menghadang para budak wanita, bila para wanita keluar di waktu malam untuk buang air di sela-sela pohon kurma dan tempat-tempat cekung. Terkadang mereka menghadang para wanita merdeka dengan alasan itu budak seraya berkata, “Kami menyangkanya budak!!”. Maka wanita muslimah pun  (setelah datangnya Islam) diperintahkan untuk membedakan cara berpakaian mereka dengan para budak wanita dengan menggunakan pakaian dan penutup serta menutup kepala dan wajah agar mereka disegani dan tidak lagi diincar. Diriwayatkan bahwa dulu di Kota Madinah ada suatu kaum yang suka duduk di tempat-tempat tinggi demi mengintip para wanita, menghadang dan menggoda mereka. Lalu turunlah ayat ini”. [Lihat Al-Bahr Al-Muhith (7/205), cet. Dar Al-Fikr]
Perhatikanlah keindahan Islam dalam memuliakan para wanita. Semua ini membantah segala tuduhan keji dan opini buruk bahwa Islam merendahkan para wanita.
Para wanita ditutup dan dijaga rapi badannya agar jangan dijadikan komoditi dagang murahan di depan para lelaki hidung belang dan play boy.
Lirik juga pemuliaan Islam terhadap wanita dalam hal pekerjaan. Para lelaki sebagai suami diberi kewajiban mencari nafkah bagi istri dan anak-anaknya agar Istri tidak keluar rumah sehingga bercampur baur dengan kaum lelaki yang bukan mahramnya di lapangan kerja. Cukup mereka membantu suami di rumah mendidik anak, mengurusi rumah tangga dan hajat suami yang mampu mereka selesaikan di rumah. Ini bukanlah larangan keluar secara mutlak sebagaimana yang dipahami oleh orang jahil. Boleh mereka keluar dari rumah bila ada hajat yang amat penting, seperti belajar, sholat, berjihad atau perkara lainnya yang dibenarkan oleh agama. Jika tidak ada hajat yang amat penting, maka sebaiknya mereka bersabar di rumah. Sebab keluarnya wanita dari rumah, sering menimbulkan berbagai macam problema sosial. Wanita dengan segala kelembutan dan kemolekannya seringkali menggoda dan menggelincirkan kaum lelaki, baik para wanita sadari atau tidak.
Allah -Azza wa Jalla- berfirman kepada para wanita,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ [الأحزاب/33]
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya”.(QS. Al-Ahzab : 33)
Jika para wanita bersabar tinggal di rumah membantu pekerjaan orang tua atau suami bila sudah bersuami. Semua ini adalah ibadah dan ketaatan yang akan diberi balasan besar bila para wanita melakukannya karena taat kepada Allah.
Al-Imam Ibnu Asyur Al-Malikiy -rahimahullah- berkata saat menjelaskan perintah tinggal di rumah bagi para wanita, “Ini adalah perkara yang dikhususkan bagi mereka, yakni wajibnya tinggal di rumah mereka sebagai bentuk pemuliaan bagi mereka dan penguat bagi bagi kesucian mereka. Jadi, tinggalnya mereka di rumah-rumah mereka adalah ibadah”. [Lihat At-Tahrir wa At-Tanwir (11/247)]
Adapun sikap kaum kafir terhadap wanita, maka mereka menginginkan agar para wanita keluar dari rumah kemuliaannya, lalu keluar menyaingi kaum lelaki dalam mengerjakan banyak job yang semestinya ditangani kaum lelaki. Di tempat kerja mereka bercampur baur dan saling bermuamalah bebas. Jangan heran bila banyak kerusakan sosial timbul di masyarakat. Semua itu akibat bebasnya wanita bekerja di luar rumah.
Itulah hasil emansipasi barat yang melanda negeri kita yang tercinta ini. Kini meninggalkan jejak dan bekas buruk di masyarakat Islam –secara khusus- dan seluruh masyarakat –secara umum-. Wallahul musta’an.
Gerakan dan propaganda yang mengeluarkan wanita dari rumahnya, lalu keluar kemana-mana dengan bebas, sebenarnya sudah ada sejak dahulu kala. Sehingga mereka pun karenanya.
Syaikh Sholih bin Abdillah Al-Fauzan –hafizhahullah- berkata,
“Sikap orang-orang kafir terhadap wanita pada hari ini sama dengan sikap mereka kemarin. Mereka ingin agar para wanita menangani pekerjaan-pekerjaan kaum lelaki yang wanita tidak dicipta untuk itu dan memang mereka tidak punya kesiapan dalam menanganinya. Orang-orang kafir ingin agar para wanita keluar dari kemuliaan dan kesuciannya. Mereka ingin agar wanita terpajang di depan mereka sehingga mereka dapat bersenang-senang dengan para wanita dengan murahan selama wanita itu masih hijau (muda). Namun bila sudah layu (tua), maka akan membuangnya bersama sampah-sampah!! Akhirnya, jatuhlah perhiasan itu (yakni, wanita) sampai ia mati dalam kondisi hina dan rendah”. [Lihat Al-Mar'ah baina Takrim Al-Islam wa Da'aawa At-Tahrir (84-85) karya Muhammad bin Nashir Al-Uroiniy, cet. Mathba'ah Safir, 1420 H]
Para pembaca yang budiman, kemuliaan wanita semakin diangkat dengan pendidikan yang mereka harus kecap sebagaimana halnya lelaki.
Allah -Azza wa Jalla- berfiman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ [التحريم/6]
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (QS. At-Tahrim : 06)
Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thobariy -rahimahullah- berkata dalam menafsirkan ayat ini,
“Ajarilah sebagian orang atas sebagian yang lainnya sesuatu yang dapat kalian gunakan dalam melindungi orang yang kalian ajari dari neraka dan menghalau neraka darinya jika ia menagamalkannya berupa ketaatan kepada Allah dan lakukanlah ketaatan kepada Allah”.[Lihat Jami' Al-Bayan (23/491), cet. Mu'assasah Ar-Risalah]
Kemudian Ath-Thobariy menyebutkan sebuah atsar dari sahabat Ali bin Abi Tholib -radhiyallahu anhu- bahwa maknanya “…peliharalah…” adalah ajarilah dan didiklah mereka.
Ini menunjukkan bahwa Islam dari dulu sudah mendorong para suami dan penanggung jawab keluarga agar mereka mendidik keluarganya agar mereka selamat di dunia dan akhirat dari neraka.
Ini membungkam mulut para pendusta yang menyatakan bahwa Islam tidak memberikan pendidikan kepada wanita. Sehingga mereka pun secara dusta menyatakan bahwa perempuan harus dientaskan dari keterbelakangan dan kebodohannya. Muncullah istilah emansipasi wanita. Seakan-akan wanita tidak diperhatikan dalam Islam, lalu orang-orang kafir itulah yang memperhatikan para wanita dan memberikan pendidikan kepada kaum wanita!!
Diantara pemuliaan Islam terhadap kaum wanita, Allah menjaga dan menetapkan bagian warisan mereka di dalam Islam. Adapun di zaman jahiliah, maka mereka tidak mendapatkan warisan, bahkan mereka ikut diwarisi. Bagian-bagian mereka telah dijelaskan oleh Allah di awal-awal lembaran Surah An-Nisaa’.
Pembagian yang adil ini datang dari Allah Sang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Di dalamnya tidak ada kecurangan sedikit pun. Allah menetapkan perbedaan bagian bagi setiap manusia berdasarkan hajat dan kemaslahatan mereka menurut ilmu Allah -Azza wa Jalla-.
Kemudian sisi lain yang kadang kurang diperhatikan orang bahwa Allah memerintahkan wanita sebagaimana hal pria agar menundukkan pandangannya dari semua perkara yang haram dilihat demi menjaga dan memuliakan wanita.
Allah -Ta’ala- berfirman,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُن [النور : 30 ، 31]
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya”. (QS. An-Nuur : 30-31).
Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata,
“Ini adalah perintah dari Allah -Ta’ala- bagi para hamba-Nya yang beriman agar mereka menundukkan sebagian pandangan mereka dari sesuatu yang diharamkan bagi mereka. Jadi, janganlah mereka melihat, kecuali kepada sesuatu yang Allah halalkan untuk dilihat oleh mereka. Allah juga perintahkan agar menundukkan pandangan mereka dari perkara-perkara haram (untuk dilihat). Jika kebetulan matanya melihat sesuatu yang diharamkan, tanpa sengaja, maka hendaklah ia memalingkan pandangannya dari hal itu dengan secepatnya”. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (6/41)]
Inilah petunjuk Islam bagi mata para lelaki dan wanita sebagai bentuk penjagaan terhadap syahwat mereka agar tidak terjerumus dalam kehinaan. Mereka harus memalingkan mata dari yang haram –misalnya, wanita bukan mahram-, bila bertemu di jalan. Kalau pun melihatnya karena tidak sengaja, maka segera palingkan mata ke arah lain. Ini sesuai petunjuk dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- kepada umatnya.
Dari Jarir bin Abdillah Al-Bajaliy -radhiyallahu anhu- berkata,
سألت النبي صلى الله عليه وسلم، عن نظرة الفجأة، فأمرني أن أصرفَ بَصَري.
“Aku bertanya kepada Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- tentang pandangan spontan (tiba-tiba). Beliau memerintahkanku untuk memalingkan pandanganku”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (2159)]
Semua ini adalah bentuk penjagaan dan pemuliaan kepada wanita dari kubang-kubang kehinaan.
Inilah sebagian dari pemuliaan Islam terhadap wanita. Jika kita ingin menghitungnya satu-persatu, maka perlu waktu yang panjang. Semoga saja suatu saat kami akan angkat lagi sebagiannya pada waktu lain.