Tampilkan postingan dengan label Hakikat Cinta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hakikat Cinta. Tampilkan semua postingan

Jumat, Agustus 14, 2015

KAWAN YANG TAKKAN MENJADI LAWAN

Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar

Seorang hamba, siapapun dia, pasti membutuhkan orang lain sebagai kawan hidupnya. Karena manusia diciptakan sebagai makhluk lemah yang sangat bergantung dengan bantuan sesama.
Semenjak pertama kali ia terlahir dan menghirup nafas di dunia, lalu tumbuh berkembang menuju kedewasaan hingga jasadnya terbujur kaku di liang kubur, seluruh proses kehidupan itu mesti dijalaninya bersama orang lain.

Yang harus diperhatikan, kebahagiaan seorang hamba di dunia maupun di akhirat sangat erat kaitannya dengan teman dekatnya. Berdasarkan apakah hal ini diungkapkan? Benarkah baik buruknya amalan kita dapat dipengaruhi oleh teman dekat? Insya Allah sekelumit penjelasan berikut ini akan mencoba menjawabnya. Dalam sebuah hadits, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“Seseorang tergantung agama teman dekatnya, maka hendaknya kalian memerhatikan siapakah teman dekatnya.”
Hadits ini diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu melalui dua jalur periwayatan, oleh Al-Imam Ahmad (2/303, 334) Abu Dawud (no. 4812), At-Tirmidzi (no. 2484), Al-Hakim (4/171), Ath-Thayalisi (no. 2107), Al-Qudha’i (dalam Al-Musnad no. 187).

Asy-Syaikh Al-Albani berkata dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (2/633), “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (2/293, At-Taziyah), At-Tirmidzi (2/278, Syarah At-Tuhfah), Al-Hakim (4/171), Ahmad (2/303, 334), Al-Khatib (4/115), dan ‘Abdu bin Humaid dalam Al-Muntakhab minal Musnad (1/154); dari jalan Zuhair bin Muhammad Al-Khurasani, ia berkata: ‘Musa bin Wardan telah menyampaikan hadits kepada kami dari Abu Hurairah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Seseorang tergantung agama temannya maka hendaknya kalian memerhatikan siapakah temannya’.”

At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan gharib.” Adapun Al-Hakim, beliau diam. Sikap beliau ini tepat sekali. Karena Zuhair dalam sanad ini adalah seorang perawi yang ada kelemahannya. Al-Hafizh menjelaskan bahwa riwayat penduduk Syam darinya adalah riwayat yang tidak kuat, karena itulah ia dilemahkan.
Al-Bukhari berkata menukil dari Ahmad, “Sepertinya Zuhair yang diriwayatkan oleh penduduk Syam adalah Zuhair yang lain.”

Abu Hatim berkata, “Ia meriwayatkan hadits dari hafalannya ketika berada di Syam, oleh karena itu banyak terjadi kesalahan.”
Akan tetapi hadits ini memiliki jalan lain yang diriwayatkan oleh Ibrahim bin Muhammad Al-Anshari, dari Sa’id bin Yasar, dari Abu Hurairah, dengan hadits yang sama. Jalan ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asakir dalam Al-Majlis Ats-Tsalits wal Khamsiin minal Amali (2/2). Al-Hakim berkata, “Hadits ini shahih, insya Allah.” Pendapat beliau disetujui oleh Adz-Dzahabi, meski hal ini sangat aneh, karena beliau (Adz-Dzahabi) menilai Ibrahim dalam kitabnya Adh-Dhu’afa’ dengan mengatakan, “Ia (Ibrahim bin Muhammad Al-Anshari, red.) memiliki beberapa hal yang mungkar.” Kemudian di akhir pembahasan, Asy-Syaikh Al-Albani berkata, “Hadits ini memang lemah namun tidak terlalu lemah sekali sehingga dapat diberikan syahid (penguat). Oleh karena itu, hadits ini adalah hadits hasan. Wallahu a’lam.”

Pengaruh orang dekat

Saudaraku… Pengaruh orang dekat sangat kuat dalam membentuk perilaku, tabiat, dan sifat seseorang. Lebih-lebih lagi bila orang dekat tersebut telah menjadi figur dan kepercayaannya. Tentu akan menjadi sebuah kelaziman baginya untuk mengikuti, meniru, mencontoh, bahkan membela orang dekat itu.
Orangtua misalnya, adalah orang yang paling dekat dengan kita. Orangtua mendapat tanggung jawab untuk membentuk sifat serta karakter anaknya menjadi keturunan yang shalih dan shalihah. Sehingga baik buruknya seorang anak sangat erat hubungannya dengan pendidikan yang diberikan orangtuanya. Apakah ia akan menjadi seorang muslim yang baik, ataukah menjadi pengikut agama Yahudi dan Nasrani, atau tidak mengenal agama sama sekali, karena pada umumnya seorang anak sangat terpengaruh dengan orangtua sebagai orang dekatnya. Bukankah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan di atas fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang menjadikan anak tersebut menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari no. 1384 dan Muslim no. 2658 dari hadits Abu Hurairah)

Contoh lain dalam Islam yang mengharuskan setiap pemeluknya untuk memerhatikan dan berusaha dengan langkah terbaik di dalam memilih orang dekat adalah dalam proses memilih seorang wanita untuk menjadi istri dan pasangan hidupnya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ؛ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu (menurut kebiasaan) dinikahi karena empat hal: Bisa jadi karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki agama. Karena bila tidak, engkau akan celaka.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620)

Bisa dibayangkan betapa indah kehidupan rumah tangga yang diatur dan ditata dengan bantuan seorang istri yang shalihah. Telah banyak kejadian nyata di mana seorang suami beroleh hidayah dan kebaikan disebabkan istri yang shalihah. Sulit untuk dibayangkan bagaimana sempit dan menderitanya rumah tangga yang diatur dan dijalankan oleh seorang istri yang jahat. Banyak cerita nyata tentang tersesatnya seorang suami dari jalan kebenaran disebabkan istrinya sebagai orang terdekat. ‘Iyadzan billah (Kita meminta perlindungan kepada Allah).

Dengan demikian, pesan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas hendaknya selalu menjadi sebuah pertimbangan ketika hendak memilih seseorang untuk menjadi orang dekatnya, entah sebagai istri, suami, tetangga, guru, atau teman bekerja. Abdullah bin Mas’ud berkata, “Hendaknya kalian menilai orang dengan teman dekatnya. Karena seorang muslim akan mengikuti orang yang muslim, sementara orang jahat akan mengikuti orang yang jahat pula.” (Al-Mu’jam Al-Kabir no. 8919, Al-Ibanah 502)
Abdullah bin Mas’ud  berkata, “Orang yang dapat berjalan bersama dan berteman adalah orang yang disuka dan yang sejenis.” (Al-Ibanah, 499)
Abud Darda’  berkata, “Di antara bentuk kecerdasan seseorang adalah selektif dalam memilih teman berjalan, teman bersama, dan teman duduknya.” (Al-Ibanah, 379)

Akibat buruk dari salah memilih teman

Saudaraku… perlu diketahui bahwa di antara sumber kejahatan adalah dekat dengan pelaku maksiat, bid’ah, dan hizbiyyah (yang fanatik buta dengan kelompoknya, red.). Pada beberapa ayat dalam Al-Qur’an, Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk berhati-hati dari para pengikut hawa nafsu, tidak menjadikan mereka sebagai teman dan berusaha untuk menghindar. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah) maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” (Al-Maidah: 49)
Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman:
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikitpun dari (siksaan) Allah. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa.” (Al-Jatsiyah: 18-19)
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam ayat lain:
“Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap Kami; dan kalau sudah begitu tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia. Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka. Kalau terjadi demikian, benar-benarlah, Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat-ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat-ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun terhadap Kami.” (Al-Isra’: 73-75)

Dari beberapa ayat di atas dapat disimpulkan bahwa berdekatan dan berkawan dengan pelaku maksiat, bid’ah dan hizbiyyah merupakan sebuah ujian yang sangat besar. Apabila Allah subhanahu wa ta’ala melarang dan memperingatkan Nabi Muhammad dari orang-orang semacam mereka, maka tentunya kita lebih pantas untuk lebih berhati-hati. Berdekatan dan berkawan dengan mereka hanyalah akan menjadi sebab penyimpangan dan kesesatan, kecuali Allah subhanahu wa ta’alamenghendaki lain. Dalam hal ini, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari:
إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَجَلِيسِ السُّوءِ، كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإمَّا أنْ تَجِدَ مِنْهُ ريحاً طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الْكِيرِ إمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحاً مُنْتِنَةً
“Sesungguhnya teman baik dan teman yang buruk itu diibaratkan dengan penjual minyak wangi dan pandai besi. Penjual minyak wangi dapat memberikan wewangian untukmu, engkau membelinya, atau engkau mendapatkan aroma wangi darinya. Adapun pandai besi bisa jadi membakar pakaianmu atau engkau mendapatkan aroma yang tidak sedap darinya.”

Al-Imam Ibnu Baththal menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan bermajelis dengan orang yang mendatangkan gangguan, seperti orang yang berbuat ghibah atau membela kebatilan. Hadits ini juga menunjukkan perintah untuk bermajelis dengan orang yang dapat mendatangkan kebaikan, seperti dzikir kepada Allah subhanahu wa ta’ala mempelajari ilmu, dan seluruh perbuatan baik lainnya. (Syarah Ibnu Baththal)

Lalu perhatikanlah akibat buruk saat hari kiamat nanti karena salah dalam memilih teman. Pada hari kiamat, setiap orang yang zalim akan menggigit dua tangannya penuh sesal, kecewa, sedih, dan merugi karena kekufuran, kesyirikan, kemaksiatan, serta dosa yang ia lakukan. Ia berandai-andai, “Aduhai kiranya dahulu aku mengambil jalan keimanan bersama Rasul, mengikuti dan membenarkan risalahnya.” Ia menyesali perbuatannya karena telah menjadikan si fulan sebagai teman akrabnya, baik dari kalangan manusia atau jin. 

Padahal teman akrabnya tersebut adalah orang yang jahat dan buruk. Teman akrab yang tidak akan mendatangkan kecuali kehinaan dan kebinasaan. Teman akrab yang selalu menjadikan dosa dan maksiat sebagai sesuatu yang indah dan baik. Maka, hendaknya setiap hamba berhati-hati di dalam memilih teman akrabnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman di dalam surat Al-Furqan:
Dan (ingatlah) hari (ketika) orang yang zalim itu menggigit dua tangannya, seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan (yang lurus) bersama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan jadi teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an ketika Al-Qur’an telah datang kepadaku. Dan setan itu tidak akan menolong manusia. (Al-Furqan: 27-29)

Tidak bergaul dengan ahlul bid’ah dan pelaku maksiat

Kemudian, di antara prinsip dasar akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah tidak bermajelis dengan pelaku bid’ah, tidak menjadikan mereka sebagai teman dekat, atau berkumpul dengan mereka. Di dalam kitab-kitab i’tiqad (akidah) Ahlus Sunnah, hal ini selalu disebutkan dan tidak terlewatkan. Banyak sekali nasihat ulama dalam hal ini. Di antaranya adalah ucapan Al-Imam Ahmad bin Hanbal, “Tidak seyogianya bagi siapapun untuk bermajelis, bercampur, dan merasa dekat dengan ahlul bid’ah.” (Al-Ibanah, 490)
Habib bin Abi Az-Zibriqan berkata, “Dahulu jika Muhammad bin Sirin t mendengarkan satu kata dari seorang pelaku bid’ah, dia akan menutup kedua telinganya dengan jari. Kemudian beliau berkata, ‘Tidak halal bagiku untuk berbicara dengannya hingga ia bangkit dari tempatnya’.” (Al-Ibanah, 484)
Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata, “Janganlah engkau meminta saran kepada pelaku bid’ah dalam masalah agama, dan janganlah meminta pelaku bid’ah untuk menjadi teman dalam safarmu.” (Al-Adab Asy-Syar’iyyah, 3/578)

Al-Fudhail bin ‘Iyadh berkata, “Tidak akan mungkin seseorang yang mencintai As-Sunnah dapat berteman dengan orang yang senang bid’ah, kecuali jika terdapat kenifakan.” (Ar-Radd ‘alal Mubtadi’ah no.1629)
Ibnu Taimiyah  berkata, “Barangsiapa berprasangka baik dengan mereka (ahlul bid’ah) dan mengaku tidak mengetahui keadaan mereka, maka ia harus diberi pengertian tentang keadaan mereka. Jika setelah itu ia tidak dapat berpisah dengan mereka serta tidak menampakkan pengingkaran terhadap mereka, maka ia dinilai sama seperti mereka dan dijadikan sebagai bagian dari mereka.” (Al-Majmu’, 2/133)
Ibnul Jauzi  berkata, “Perampok jalanan ada empat: seorang mulhid (atheis/penyeleweng) yang memunculkan keraguanmu terhadap agama Allah subhanahu wa ta’ala, seorang mubtadi’ (ahli bid’ah) yang menjauhkan dirimu dari Sunnah Rasulullah n, seorang pelaku maksiat yang mendukungmu berbuat maksiat, dan seorang yang lalai sehingga membuatmu lupa untuk berdzikir kepada Allah subhanahu wa ta’ala.” (At-Tadzkirah, hal. 183)

Dari beberapa nasihat ulama di atas, dapat diambil sebuah keyakinan bahwa Islam melarang untuk bergaul dan berdekatan dengan orang-orang yang buruk serta menuntunkan untuk menghindari mereka sejauh mungkin. Hal ini disebabkan adanya pengaruh besar dari para pelaku bid’ah yang akan merusak akidah dan agama seseorang.

Memilih kawan yang jujur

Setiap muslim wajib untuk bergaul dan berkawan dengan orang baik. Jika ia jahil, maka kawannya yang akan menyampaikan ilmu, jika ia lupa maka kawannya yang akan mengingatkan, dan jika ia berbuat salah maka kawannya yang akan membimbingnya kepada kebenaran. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan bersabarlah kamu bersama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini.” (Al Kahfi: 28)

As-Sa’di  berkata dalam tafsir ayat ini, “Di dalam ayat ini terkandung perintah untuk berteman dengan orang-orang baik serta menundukkan jiwa agar dapat berteman dan bergaul dengan mereka, meskipun mereka adalah orang-orang fakir. Karena bergaul dengan mereka akan mendatangkan manfaat yang tiada terbilang.”
Qatadah bin Di’amah As-Sadusi berkata, “Demi Allah, tidaklah kami menyaksikan seseorang berteman kecuali dengan yang sejenis dan setipe. Oleh karena itu, bertemanlah kalian dengan hamba-hamba Allah l yang shalih agar kalian dapat bersama dengan mereka atau semisal dengan mereka.” (Al-Ibanah, 511)

Oleh karena itu, pembaca… Hendaknya kita benar-benar teliti dan selektif dalam memilih seseorang sebagai teman apalagi teman dekat. Karena kedekatan kepada seseorang akan menumbuhkan cinta, padahal Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim rahimahumallah meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Mas’ud tentang kedatangan salah seorang sahabat untuk menemui Rasulullah n dan bertanya, “Wahai Rasulullah bagaimanakah tanggapan anda tentang seseorang yang mencintai suatu kaum dan belum pernah bertemu dengan mereka?” Maka Rasulullah n menjawab, “Setiap orang akan bersama dengan orang yang ia cintai.” Artinya ia akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti bersama orang yang ia cintai. Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang dibangkitkan bersama Rasulullah n dan yang mencintai beliau. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan barangsiapa yang menaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (An-Nisa’: 69)

Menjaga persahabatan dengan cinta

Jika Allah subhanahu wa ta’ala menghendaki kebaikan dari seorang hamba maka Allah subhanahu wa ta’ala akan memberikan taufiq kepadanya untuk bergaul dengan orang-orang baik yang mencintai As-Sunnah dan agama Islam. Allah subhanahu wa ta’ala akan menjauhkan dirinya dari orang-orang jahat dari kalangan ahlul bid’ah dan pelaku maksiat lainnya.

Maka dari itu, seorang muslim harus memanfaatkan nikmat ini dengan sebaik-baiknya dengan memerhatikan adab-adab di dalam berteman. Sebuah kaidah penting yang mesti diperhatikan di dalam bergaul dengan sesama Ahlus Sunnah adalah menyadari dan selalu mengingat bahwa setiap manusia tidak mungkin terlepas dari kesalahan dan kekurangan. Demikian pula sikap seorang muslim di dalam berteman. Kemudian yang harus diingat juga adalah setiap orang pasti memiliki kekurangan dan kelebihan. Karena itu, jika seorang muslim melihat kekurangan saudaranya hendaknya ia mengingat kelebihan yang dimilikinya. Al-Imam Ibnu Mazin berkata, “Seorang mukmin selalu mencari udzur untuk saudaranya, sementara orang munafik selalu mencari kesalahan temannya.”

Al-Imam Hamdun Al-Qassar berkata, “Jika saudaramu terjatuh dalam sebuah kesalahan maka berikanlah untuknya 90 udzur. Apabila tetap tidak dapat, maka dirimulah yang lebih patut untuk dicela.” (Adabul ‘Isyrah, 13)

Al-Imam Ibnul A’rabi [1] berkata, “Berusahalah untuk selalu melupakan kesalahan yang diperbuat saudaramu, pasti rasa cinta di antara kalian akan terjaga.” (Adabul ‘Isyrah, 14)
Maka hendaknya sesama Ahlus Sunnah dapat mewujudkan ayat dan hadits-hadits Rasulullah n yang menggambarkan kekuatan dan kebersamaan di antara mereka, seperti satu tubuh yang satu sama lain saling merasakan. Sebagaimana sebuah bangunan yang saling menguatkan dan saling mengokohkan. Benci dan cinta yang dibangun di atas fondasi iman dan As-Sunnah, memberi dan tidak memberi hanya karena Allah subhanahu wa ta’ala, serta bertemu dan berpisah demi meraih ridha Allah semata. Wallahu a’lam.


Sabtu, April 04, 2015

Jagalah Rumah Anda !

بسم الله الرحمن الرحيم
اَلْحَمْدُ ِللهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ رَسُوْلِ اللهِ وَعَلىٰ آلِهِ وَ مَنْ وَالاَهُ، وَبَعْدُ
Sesungguhnya nikmat-nikmat Allah subhanahu wata’ala yang ada pada kita teramat banyak, tak terhitung jumlahnya. Yang demikian ini menuntut dari kita untuk membalasnya dengan rasa syukur dan memanfaatkan semua itu untuk kebaikan dan ketakwaan. Tidak bosan-bosannya kita mengingatkan akan hal ini, dengan harapan nikmat-nikmat tersebut tetap dan terus berada pada kita bahkan ditambah dengan nikmat lain yang belum kita dapatkan.
Ketahuilah wahai para pembaca rahimakumullah, di antara nikmat terbesar yang manusia rasakan adalah diberikannya kepada mereka tempat tinggal (rumah, hunian, kediaman) baik ketika berada di daerahnya sendiri (mukim) atau ketika sedang safar agar mereka bisa tinggal di dalamnya, beristirahat, melindungi diri dan harta serta ragam manfaat yang lainnya.
Allah subhanahu wata’ala menyebutkan tentang hal ini dalam al-Qur’an:
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ سَكَنًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ جُلُودِ الأنْعَامِ بُيُوتًا تَسْتَخِفُّونَهَا يَوْمَ ظَعْنِكُمْ وَيَوْمَ إِقَامَتِكُمْ وَمِنْ أَصْوَافِهَا وَأَوْبَارِهَا وَأَشْعَارِهَا أَثَاثًا وَمَتَاعًا إِلَى حِينٍ
“Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan (membawa)nya di waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu onta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu).” (QS. an-NahI: 80)
Suatu hal yang wajar jika sekiranya nikmat tempat tinggal ini terhitung nikmat terbesar dari nikmat-nikmat yang ada. Ya, memang demikian keadaannya. Rumah atau tempat tinggal merupakan nikmat besar dari Allah yang patut untuk disyukuri oleh setiap insan, baik yang telah memilikinya sendiri ataupun yang masih mengontrak yang selalu menghitung hari menanti berakhirnya masa pinjaman. Karena jika kita mau menengok sejenak, banyak di antara manusia yang tidak diberikan nikmat yang satu ini. Mereka yang tidak memiliki tempat tinggal, senantiasa nomaden, hidup dan beristirahat di tempat yang kurang layak bahkan tidak selayaknya dijadikan tempat untuk merebahkan dan meluruskan punggungnya.
  • Harus Beda!
Sebagai seorang muslim tentunya harus terpatri dalam diri untuk senantiasa berbuat amal kebajikan di segala lini kehidupan. Salah satu hal yang perlu untuk diperhatikan adalah rumah. Sudah sepatutnya bagi dirinya untuk menghiasi rumahnya dengan kegiatan-kegiatan positif terkait permasalahan rumah yang memang dituntunkan dalam agama ini sehingga rumah tersebut menjadi madrasah kebaikan bagi anggota keluarga serta terbedakan dengan rumah-rumah orang-orang kafir Iainnya.
Para pembaca rahimakumullah, di antara bentuk kegiatan positif yang bisa kita amalkan di rumah adalah:
  1. Memperbanyak dzikir di dalamnya.
Dalam sebuah hadits, baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan:
مَثَلُ الْبَيْتِ الَّذِي يُذْكَرُ اللهُ فِيهِ، وَالْبَيْتِ الَّذِي لَايُذْكَرُ اللهُ فِيهِ، مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَايِّتِ
“Permisalan rumah yang disebut nama Allah di dalamnya dengan rumah yang tidak disebut nama Allah di dalamnya bagaikan permisalan orang hidup dengan mati.” (HR. Muslim)
Bagaimana bisa dikatakan demikian? Ya, penghuni rumah yang senantiasa berdzikir Allah subhanahu wata’ala akan menghidupkan hatinya dengan berdzikir kepada-Nya dan Allah subhanahu wa ta’ala dadanya maka ia seperti orang yang hidup. Adapun penghuni rumah jenis kedua maka hatinya tidak pernah merasa tenang dan jiwanya tidak pernah merasa lapang sebagaimana layaknya seorang yang mati. Hatinya keras bahkan terkadang mati, wal ‘iyadzubillah. (Lihat Syarh Riyadush Shalihin ibn al-Utsaimin rahimahulloh)
  1. Memperbanyak mengerjakan shalat sunnah di dalamnya.
Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
اجْعَلُوا فِي بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلَاتِكُمْ وَلَا تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا
“Shalatlah kalian di rumah-rumah kalian (yakni shalat sunnah). Jangan jadikan rumah kalian seperti kuburan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits yang mulia ini baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menghasung kaum muslimin untuk menghidupkan rumah-rumah mereka dengan mengerjakan shalat sunnah di dalamnya sehingga tidak seperti layaknya kuburan yang memang tidak ada akitivas shalat padanya. Tentu yang dimaksudkan dari shalat sunnah di sini adalah selain shalat-shalat sunnah yang disyari’atkan untuk dilaksanakan secara berjamaah seperti shalat istisqa’, shalat tarawih, dan yang semisalnya.
Dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan tentang keutamaan shalat sunnah di rumah:
فَعَلَيْكُمْ بِالصَّلَاةِ فِي بُيُوتِكُمْ، فَإِنَّ خَيْرَ صَلَاةِ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الصَّلَاةَ الْمَكْتُوبَةَ
“Hendaknya kalian shalat (sunnah) di rumah-rumah kalian karena sesungguhnya sebaik-balk shalat (sunnah) seseorang adalah yang dikerjakan di rumahnya kecuali shalat fardhu (shalat wajib).” (HR. Muslim)
  1. Memperbanyak membaca al-Qur’an di dalamnya terutama surat al-Baqarah.
Nabi kita yang mulia menyatakan:
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ
“Sesungguhnya Setan Iari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat al-Baqarah.” (HR Muslim)
  1. Hendaknya membuat tata ruang yang baik dalam rangka menjaga aurat, kehormatan, harga diri dan privasi.
Poin yang keempat ini sering terlupakan oleh kebanyakan kaum muslimin. Rumah-rumah mereka kurang bisa menjadi pelindung bagi aurat anggota keluarga dan privasi mereka bahkan dengan mudahnya orang yang tidak berhak (baik yang bukan mahram atau orang lain secara umum) keluar masuk tanpa izin. Padahal Allah subhanahu wata’ala telah memerintahkan;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ. فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian, agar kalian (selalu) ingat Jika kalian tidak menemui seorang pun didalamnya, maka janganlah kalian masuk sebelum mendapat izin. Dan jika dikatakan kepada kalian “Kembali (saja)lah, maka hendaklah kalian kembali. Itu lebih suci bagi kalian dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (an-Nur: 27-28)
Maka seorang mukmin yang memiliki sifat cemburu tidak akan ridha jika ada orang luar/asing yang keluar masuk ke rumahnya dan berbaur dengan anggota keluarganya tanpa ada batasan, tidak memperdulikan privasi dan aurat dirinya dan keluarganya. Sudahkah kita punya sifat cemburu semacam ini?
  1. Hindari dan menyimpan gambar makhluk bernyawa, patung dan memelihara anjing!
Suatu hal yang sangat didamba seorang muslim ketika malaikat rahmat berkenan untuk singgah di kediamannya. Sebaliknya pula, amat sangat disayangkan jika malaikat tersebut enggan untuk singgah dikarenakan ada sesuatu hal di dalam rumah tersebut yang menjadi penghalang singgahnya mereka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beberapa haditsnya telah mengabarkan yang demikian ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan:
لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَة
“Malaikat tidak akan masuk ke suatu rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar (makhluk bernyawa).” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat yang lain Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan;
لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ، وَلَا تَمَاثِيلُ
“Malaikat tidak akan masuk ke suatu rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan patung-patung.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Realita ini terpampang di hadapan kita. Betapa banyak rumah-rumah kaum muslimin yang dipenuhi dengan gambar (foto dan semisalnya) makhluk bernyawa, patung-patung makhluk hidup dan anjing. Aduhai sekiranya mereka tahu bahwa pemasangan gambar-gambar dan patung-patung makhluk hidup merupakan salah satu kebiasaan kaum jahiliyyah dan para penyembah berhala pada zaman terdahulu yang kita dilarang darinya.
Hal ini dikarenakan pemasangan patung dan gambar makhluk bernyawa tersebut menjadi perantara kepada kesyirikan sebagaimana yang terjadi pada kaum nabi Nuh ‘alaihissalam dan kaum nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Adapun terkait memelihara anjing, baginda Nabi hanya membolehkan anjing yang digunakan untuk berburu dan untuk menjaga tanaman. Hal ini sebagaimana tersebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim:
مَنِ اِقْتَنَى كَلْبًا إِلَّا كَلْبَ صَيْدٍ أَوْ مَاشِيَةٍ نَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ
“Barangsiapa memelihara anjing maka akan berkurang pahala yang dia miliki sebesar 2 qirath setiap harinya, kecuali anjing untuk berburu dan untuk menjaga tanaman.”
Adapun selain anjing pemburu dan penjaga maka dilarang karena mengandung beberapa mudharat:
  • Menghalangi singgahnya malaikat rahmat ke dalam rumah, sebagaimana tersebutkan dalam hadits di atas. Maka adakah seorang muslim yang tidak butuh dengan malaikat rahmat?
  • Mengurangi pahala sebesar 2 qirath setiap harinya. 1 qirath sebesar gunung uhud.
  • Tasyabuh (meniru) dengan gaya hidup kaum kuffar yang gemar memelihara anjing, sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kita untuk menyerupai/meniru mereka. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
”Barangsiapa meniru suatu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (HR. Abu Daud)
  • Banyaknya dampak negatif yang timbul dan anjing seperti mengganggu orang lain baik secara fisik, suara anjing itu sendiri ataupun liurnya dan bagian yang lain dari anjing tersebut yang najis dan bermudharat.
Para pembaca rahimakumullah, demikianlah beberapa hal yang hendaknya diterapkan oleh seorang muslim di dalam rumahnya. Maka sungguh berbahagia anggota keluarga yang hidup dalam rumah yang dipenuhi dengan amalan-amalan tersebut. Rumah yang menjadi sumber kebajikan, disinggahi oleh malaikat rahmat dan terjauhkan dan setan.
Semoga Allah subhanahu wata’ala memberi kita taufik untuk bisa mengamalkan ilmu yang telah kita pelajari bersama di atas. Allahu a’Iam bishshawab, semoga bermanfaat. (Disarikan dan aI-Khuthab al-Minbariyyah as-Syaikh al-Fauzan hafidzahulloh 3/189 dengan adanya penambahan dan pengurangan) Wallahu a’lam bish shawab.
Penulis: Ustadz Abduflah Imam hafidzahulloh. [Disalin dari Buletin Al-Ilmu Ma’had As-Salafy Jember edisi no. 14/IV/XIII/1436 H]

**********************
TINGKATAN MANUSIA DALAM MENGHADAPI MUSIBAH

 Syaikh Al-Utsaimin rahimahulloh berkata: Dalam menghadapi musibah, manusia terdiri dari beberapa derajat:
  • Yang pertama: Orang yang bersyukur
  • Yang kedua: Orang yang ridho
  • Yang ketiga: Orang yang bersabar
  • Yang keempat: Orang yang berkeluh kesah
Adapun orang yang berkeluh-kesah, maka dia telah melakukan sesuatu yang diharamkan dan kecewa dengan ketentuan Robb semesta alam yang di tangan-Nya lah kerajaan langit dan bumi. Dia memiliki kekuasaan, Dia melakukan apa yang Dia kehendaki.
Adapun orang yang bersabar, maka sungguh dia telah menunaikan kewajiban. Orang yang sabar adalah orang yang memikul musibah tersebut, yaitu dia melihat bahwa musibah itu pahit, berat, sulit, dan dia tidak menyukai terjadinya musibah itu, namun dia tetap memikulnya dan menahan dirinya dari sesuatu yang diharamkan. Dan ini adalah wajib.
Adapun orang yang ridho, maka dia adalah orang yang tidak mempedulikan musibah ini, dan dia melihat bahwa musibah ini dari sisi Allah, lalu dia rela menerima dengan kerelaan yang sempurna, dan tidak ada dalam hatinya rasa sedih atau penyesalan terhadap musibah itu, karena dia rela menerima dengan kerelaan yang sempurna. Dan tingkatannya lebih tinggi dari tingkatan orang yang sabar. Oleh karena inilah, sikap ridho itu disukai (mustahab) dan bukan wajib.
Dan orang yang bersyukur adalah orang yang bersyukur kepada Allah atas musibah ini. Namun bagaimana bisa dia bersyukur kepada Allah atas musibah ini padahal itu adalah penderitaan?
Jawabannya ada dari dua sisi.
Sisi pertama, hendaknya dia memandang kepada orang yang diberi musibah yang lebih besar, maka dia bersyukur kepada Allah karena dia tidak ditimpa musibah yang seperti itu. Dan atas hal ini, ada sebuah hadits:
ﻻ ﺗﻨﻈﺮﻭا ﺇﻟﻰ ﻣﻦ ﻫﻮ ﻓﻮﻗﻜﻢ، ﻭاﻧﻈﺮﻭا ﺇﻟﻰ ﻣﻦ ﻫﻮ ﺃﺳﻔﻞ ﻣﻨﻜﻢ، ﻓﺈﻧﻪ ﺃﺟﺪﺭ ﺃﻻ ﺗﺰﺩﺭﻭا ﻧﻌﻤﺔ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻜﻢ
“Janganlah kalian melihat pada orang yang diatas kalian, dan lihatlah pada orang yang dibawah kalian, karena itu lebih layak agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah atas kalian”. (HR. Al-Bukhory dan Muslim)
Sisi kedua, hendaknya dia mengetahui bahwa dengan sebab musibah ini, akan dihapus kejelekan-kejelekan dan ditinggikan derajat jika bersabar, kemudian apa yang ada di akhirat itu lebih baik dari yang ada di dunia, sehingga dia bersyukur kepada Allah.
Dan juga, orang yang paling keras musibahnya tiada lain adalah para nabi, kemudian orang-orang shalih, lalu yang semisal itu, lalu yang semisal itu. Maka dia berharap agar dijadikan sebagai orang shalih dengan sebab musibah itu, sehingga dia bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas nikmat ini. (Syarhul Mumti’)

Sumber:
  • Situs http://buletin-alilmu.net
  • Group WhatsApp Ashhaabus Sunnah.
وَالله ُتَعَالَى أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ اْلعٰلَمِيْنَ

Selasa, Desember 30, 2014

KAWAN YANG TAKKAN MENJADI LAWAN

Seorang hamba, siapapun dia, pasti membutuhkan orang lain sebagai kawan hidupnya. Karena manusia diciptakan sebagai makhluk lemah yang sangat bergantung dengan bantuan sesama.
Semenjak pertama kali ia terlahir dan menghirup nafas di dunia, lalu tumbuh berkembang menuju kedewasaan hingga jasadnya terbujur kaku di liang kubur, seluruh proses kehidupan itu mesti dijalaninya bersama orang lain.
Yang harus diperhatikan, kebahagiaan seorang hamba di dunia maupun di akhirat sangat erat kaitannya dengan teman dekatnya. Berdasarkan apakah hal ini diungkapkan? Benarkah baik buruknya amalan kita dapat dipengaruhi oleh teman dekat? Insya Allah sekelumit penjelasan berikut ini akan mencoba menjawabnya. Dalam sebuah hadits, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“Seseorang tergantung agama teman dekatnya, maka hendaknya kalian memerhatikan siapakah teman dekatnya.”
Hadits ini diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu melalui dua jalur periwayatan, oleh Al-Imam Ahmad (2/303, 334) Abu Dawud (no. 4812), At-Tirmidzi (no. 2484), Al-Hakim (4/171), Ath-Thayalisi (no. 2107), Al-Qudha’i (dalam Al-Musnad no. 187).
Asy-Syaikh Al-Albani berkata dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (2/633), “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (2/293, At-Taziyah), At-Tirmidzi (2/278, Syarah At-Tuhfah), Al-Hakim (4/171), Ahmad (2/303, 334), Al-Khatib (4/115), dan ‘Abdu bin Humaid dalam Al-Muntakhab minal Musnad (1/154); dari jalan Zuhair bin Muhammad Al-Khurasani, ia berkata: ‘Musa bin Wardan telah menyampaikan hadits kepada kami dari Abu Hurairah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Seseorang tergantung agama temannya maka hendaknya kalian memerhatikan siapakah temannya’.”
At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan gharib.” Adapun Al-Hakim, beliau diam. Sikap beliau ini tepat sekali. Karena Zuhair dalam sanad ini adalah seorang perawi yang ada kelemahannya. Al-Hafizh menjelaskan bahwa riwayat penduduk Syam darinya adalah riwayat yang tidak kuat, karena itulah ia dilemahkan.
Al-Bukhari berkata menukil dari Ahmad, “Sepertinya Zuhair yang diriwayatkan oleh penduduk Syam adalah Zuhair yang lain.”
Abu Hatim berkata, “Ia meriwayatkan hadits dari hafalannya ketika berada di Syam, oleh karena itu banyak terjadi kesalahan.”
Akan tetapi hadits ini memiliki jalan lain yang diriwayatkan oleh Ibrahim bin Muhammad Al-Anshari, dari Sa’id bin Yasar, dari Abu Hurairah, dengan hadits yang sama. Jalan ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asakir dalam Al-Majlis Ats-Tsalits wal Khamsiin minal Amali (2/2). Al-Hakim berkata, “Hadits ini shahih, insya Allah.” Pendapat beliau disetujui oleh Adz-Dzahabi, meski hal ini sangat aneh, karena beliau (Adz-Dzahabi) menilai Ibrahim dalam kitabnya Adh-Dhu’afa’ dengan mengatakan, “Ia (Ibrahim bin Muhammad Al-Anshari, red.) memiliki beberapa hal yang mungkar.” Kemudian di akhir pembahasan, Asy-Syaikh Al-Albani berkata, “Hadits ini memang lemah namun tidak terlalu lemah sekali sehingga dapat diberikan syahid (penguat). Oleh karena itu, hadits ini adalah hadits hasan. Wallahu a’lam.”
Pengaruh orang dekat
Saudaraku… Pengaruh orang dekat sangat kuat dalam membentuk perilaku, tabiat, dan sifat seseorang. Lebih-lebih lagi bila orang dekat tersebut telah menjadi figur dan kepercayaannya. Tentu akan menjadi sebuah kelaziman baginya untuk mengikuti, meniru, mencontoh, bahkan membela orang dekat itu.
Orangtua misalnya, adalah orang yang paling dekat dengan kita. Orangtua mendapat tanggung jawab untuk membentuk sifat serta karakter anaknya menjadi keturunan yang shalih dan shalihah. Sehingga baik buruknya seorang anak sangat erat hubungannya dengan pendidikan yang diberikan orangtuanya. Apakah ia akan menjadi seorang muslim yang baik, ataukah menjadi pengikut agama Yahudi dan Nasrani, atau tidak mengenal agama sama sekali, karena pada umumnya seorang anak sangat terpengaruh dengan orangtua sebagai orang dekatnya. Bukankah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan di atas fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang menjadikan anak tersebut menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari no. 1384 dan Muslim no. 2658 dari hadits Abu Hurairah)
Contoh lain dalam Islam yang mengharuskan setiap pemeluknya untuk memerhatikan dan berusaha dengan langkah terbaik di dalam memilih orang dekat adalah dalam proses memilih seorang wanita untuk menjadi istri dan pasangan hidupnya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ؛ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu (menurut kebiasaan) dinikahi karena empat hal: Bisa jadi karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki agama. Karena bila tidak, engkau akan celaka.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620)
Bisa dibayangkan betapa indah kehidupan rumah tangga yang diatur dan ditata dengan bantuan seorang istri yang shalihah. Telah banyak kejadian nyata di mana seorang suami beroleh hidayah dan kebaikan disebabkan istri yang shalihah. Sulit untuk dibayangkan bagaimana sempit dan menderitanya rumah tangga yang diatur dan dijalankan oleh seorang istri yang jahat. Banyak cerita nyata tentang tersesatnya seorang suami dari jalan kebenaran disebabkan istrinya sebagai orang terdekat. ‘Iyadzan billah (Kita meminta perlindungan kepada Allah).
Dengan demikian, pesan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas hendaknya selalu menjadi sebuah pertimbangan ketika hendak memilih seseorang untuk menjadi orang dekatnya, entah sebagai istri, suami, tetangga, guru, atau teman bekerja. Abdullah bin Mas’ud berkata, “Hendaknya kalian menilai orang dengan teman dekatnya. Karena seorang muslim akan mengikuti orang yang muslim, sementara orang jahat akan mengikuti orang yang jahat pula.” (Al-Mu’jam Al-Kabir no. 8919, Al-Ibanah 502)
Abdullah bin Mas’ud  berkata, “Orang yang dapat berjalan bersama dan berteman adalah orang yang disuka dan yang sejenis.” (Al-Ibanah, 499)
Abud Darda’  berkata, “Di antara bentuk kecerdasan seseorang adalah selektif dalam memilih teman berjalan, teman bersama, dan teman duduknya.” (Al-Ibanah, 379)
Akibat buruk dari salah memilih teman
Saudaraku… perlu diketahui bahwa di antara sumber kejahatan adalah dekat dengan pelaku maksiat, bid’ah, dan hizbiyyah (yang fanatik buta dengan kelompoknya, red.). Pada beberapa ayat dalam Al-Qur’an, Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk berhati-hati dari para pengikut hawa nafsu, tidak menjadikan mereka sebagai teman dan berusaha untuk menghindar. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah) maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” (Al-Maidah: 49)
Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman:
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikitpun dari (siksaan) Allah. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa.” (Al-Jatsiyah: 18-19)
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam ayat lain:
“Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap Kami; dan kalau sudah begitu tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia. Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka. Kalau terjadi demikian, benar-benarlah, Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat-ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat-ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun terhadap Kami.” (Al-Isra’: 73-75)
Dari beberapa ayat di atas dapat disimpulkan bahwa berdekatan dan berkawan dengan pelaku maksiat, bid’ah dan hizbiyyah merupakan sebuah ujian yang sangat besar. Apabila Allah subhanahu wa ta’ala melarang dan memperingatkan Nabi Muhammad dari orang-orang semacam mereka, maka tentunya kita lebih pantas untuk lebih berhati-hati. Berdekatan dan berkawan dengan mereka hanyalah akan menjadi sebab penyimpangan dan kesesatan, kecuali Allah subhanahu wa ta’alamenghendaki lain. Dalam hal ini, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari:
إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَجَلِيسِ السُّوءِ، كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإمَّا أنْ تَجِدَ مِنْهُ ريحاً طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الْكِيرِ إمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحاً مُنْتِنَةً
“Sesungguhnya teman baik dan teman yang buruk itu diibaratkan dengan penjual minyak wangi dan pandai besi. Penjual minyak wangi dapat memberikan wewangian untukmu, engkau membelinya, atau engkau mendapatkan aroma wangi darinya. Adapun pandai besi bisa jadi membakar pakaianmu atau engkau mendapatkan aroma yang tidak sedap darinya.”
Al-Imam Ibnu Baththal menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan bermajelis dengan orang yang mendatangkan gangguan, seperti orang yang berbuat ghibah atau membela kebatilan. Hadits ini juga menunjukkan perintah untuk bermajelis dengan orang yang dapat mendatangkan kebaikan, seperti dzikir kepada Allah subhanahu wa ta’ala mempelajari ilmu, dan seluruh perbuatan baik lainnya. (Syarah Ibnu Baththal)
Lalu perhatikanlah akibat buruk saat hari kiamat nanti karena salah dalam memilih teman. Pada hari kiamat, setiap orang yang zalim akan menggigit dua tangannya penuh sesal, kecewa, sedih, dan merugi karena kekufuran, kesyirikan, kemaksiatan, serta dosa yang ia lakukan. Ia berandai-andai, “Aduhai kiranya dahulu aku mengambil jalan keimanan bersama Rasul, mengikuti dan membenarkan risalahnya.” Ia menyesali perbuatannya karena telah menjadikan si fulan sebagai teman akrabnya, baik dari kalangan manusia atau jin. Padahal teman akrabnya tersebut adalah orang yang jahat dan buruk. Teman akrab yang tidak akan mendatangkan kecuali kehinaan dan kebinasaan. Teman akrab yang selalu menjadikan dosa dan maksiat sebagai sesuatu yang indah dan baik. Maka, hendaknya setiap hamba berhati-hati di dalam memilih teman akrabnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman di dalam surat Al-Furqan:
Dan (ingatlah) hari (ketika) orang yang zalim itu menggigit dua tangannya, seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan (yang lurus) bersama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan jadi teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an ketika Al-Qur’an telah datang kepadaku. Dan setan itu tidak akan menolong manusia. (Al-Furqan: 27-29)
Tidak bergaul dengan ahlul bid’ah dan pelaku maksiat
Kemudian, di antara prinsip dasar akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah tidak bermajelis dengan pelaku bid’ah, tidak menjadikan mereka sebagai teman dekat, atau berkumpul dengan mereka. Di dalam kitab-kitab i’tiqad (akidah) Ahlus Sunnah, hal ini selalu disebutkan dan tidak terlewatkan. Banyak sekali nasihat ulama dalam hal ini. Di antaranya adalah ucapan Al-Imam Ahmad bin Hanbal, “Tidak seyogianya bagi siapapun untuk bermajelis, bercampur, dan merasa dekat dengan ahlul bid’ah.” (Al-Ibanah, 490)
Habib bin Abi Az-Zibriqan berkata, “Dahulu jika Muhammad bin Sirin t mendengarkan satu kata dari seorang pelaku bid’ah, dia akan menutup kedua telinganya dengan jari. Kemudian beliau berkata, ‘Tidak halal bagiku untuk berbicara dengannya hingga ia bangkit dari tempatnya’.” (Al-Ibanah, 484)
Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata, “Janganlah engkau meminta saran kepada pelaku bid’ah dalam masalah agama, dan janganlah meminta pelaku bid’ah untuk menjadi teman dalam safarmu.” (Al-Adab Asy-Syar’iyyah, 3/578)
Al-Fudhail bin ‘Iyadh berkata, “Tidak akan mungkin seseorang yang mencintai As-Sunnah dapat berteman dengan orang yang senang bid’ah, kecuali jika terdapat kenifakan.” (Ar-Radd ‘alal Mubtadi’ah no.1629)
Ibnu Taimiyah  berkata, “Barangsiapa berprasangka baik dengan mereka (ahlul bid’ah) dan mengaku tidak mengetahui keadaan mereka, maka ia harus diberi pengertian tentang keadaan mereka. Jika setelah itu ia tidak dapat berpisah dengan mereka serta tidak menampakkan pengingkaran terhadap mereka, maka ia dinilai sama seperti mereka dan dijadikan sebagai bagian dari mereka.” (Al-Majmu’, 2/133)
Ibnul Jauzi  berkata, “Perampok jalanan ada empat: seorang mulhid (atheis/penyeleweng) yang memunculkan keraguanmu terhadap agama Allah subhanahu wa ta’ala, seorang mubtadi’ (ahli bid’ah) yang menjauhkan dirimu dari Sunnah Rasulullah n, seorang pelaku maksiat yang mendukungmu berbuat maksiat, dan seorang yang lalai sehingga membuatmu lupa untuk berdzikir kepada Allah subhanahu wa ta’ala.” (At-Tadzkirah, hal. 183)
Dari beberapa nasihat ulama di atas, dapat diambil sebuah keyakinan bahwa Islam melarang untuk bergaul dan berdekatan dengan orang-orang yang buruk serta menuntunkan untuk menghindari mereka sejauh mungkin. Hal ini disebabkan adanya pengaruh besar dari para pelaku bid’ah yang akan merusak akidah dan agama seseorang.
Memilih kawan yang jujur
Setiap muslim wajib untuk bergaul dan berkawan dengan orang baik. Jika ia jahil, maka kawannya yang akan menyampaikan ilmu, jika ia lupa maka kawannya yang akan mengingatkan, dan jika ia berbuat salah maka kawannya yang akan membimbingnya kepada kebenaran. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan bersabarlah kamu bersama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini.” (Al Kahfi: 28)
As-Sa’di  berkata dalam tafsir ayat ini, “Di dalam ayat ini terkandung perintah untuk berteman dengan orang-orang baik serta menundukkan jiwa agar dapat berteman dan bergaul dengan mereka, meskipun mereka adalah orang-orang fakir. Karena bergaul dengan mereka akan mendatangkan manfaat yang tiada terbilang.”
Qatadah bin Di’amah As-Sadusi berkata, “Demi Allah, tidaklah kami menyaksikan seseorang berteman kecuali dengan yang sejenis dan setipe. Oleh karena itu, bertemanlah kalian dengan hamba-hamba Allah l yang shalih agar kalian dapat bersama dengan mereka atau semisal dengan mereka.” (Al-Ibanah, 511)
Oleh karena itu, pembaca… Hendaknya kita benar-benar teliti dan selektif dalam memilih seseorang sebagai teman apalagi teman dekat. Karena kedekatan kepada seseorang akan menumbuhkan cinta, padahal Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim rahimahumallah meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Mas’ud tentang kedatangan salah seorang sahabat untuk menemui Rasulullah n dan bertanya, “Wahai Rasulullah bagaimanakah tanggapan anda tentang seseorang yang mencintai suatu kaum dan belum pernah bertemu dengan mereka?” Maka Rasulullah n menjawab, “Setiap orang akan bersama dengan orang yang ia cintai.” Artinya ia akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti bersama orang yang ia cintai. Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang dibangkitkan bersama Rasulullah n dan yang mencintai beliau. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan barangsiapa yang menaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (An-Nisa’: 69)
Menjaga persahabatan dengan cinta
Jika Allah subhanahu wa ta’ala menghendaki kebaikan dari seorang hamba maka Allah subhanahu wa ta’ala akan memberikan taufiq kepadanya untuk bergaul dengan orang-orang baik yang mencintai As-Sunnah dan agama Islam. Allah subhanahu wa ta’ala akan menjauhkan dirinya dari orang-orang jahat dari kalangan ahlul bid’ah dan pelaku maksiat lainnya.
Maka dari itu, seorang muslim harus memanfaatkan nikmat ini dengan sebaik-baiknya dengan memerhatikan adab-adab di dalam berteman. Sebuah kaidah penting yang mesti diperhatikan di dalam bergaul dengan sesama Ahlus Sunnah adalah menyadari dan selalu mengingat bahwa setiap manusia tidak mungkin terlepas dari kesalahan dan kekurangan. Demikian pula sikap seorang muslim di dalam berteman. Kemudian yang harus diingat juga adalah setiap orang pasti memiliki kekurangan dan kelebihan. Karena itu, jika seorang muslim melihat kekurangan saudaranya hendaknya ia mengingat kelebihan yang dimilikinya. Al-Imam Ibnu Mazin berkata, “Seorang mukmin selalu mencari udzur untuk saudaranya, sementara orang munafik selalu mencari kesalahan temannya.”
Al-Imam Hamdun Al-Qassar berkata, “Jika saudaramu terjatuh dalam sebuah kesalahan maka berikanlah untuknya 90 udzur. Apabila tetap tidak dapat, maka dirimulah yang lebih patut untuk dicela.” (Adabul ‘Isyrah, 13)
Al-Imam Ibnul A’rabi [1] berkata, “Berusahalah untuk selalu melupakan kesalahan yang diperbuat saudaramu, pasti rasa cinta di antara kalian akan terjaga.” (Adabul ‘Isyrah, 14)
Maka hendaknya sesama Ahlus Sunnah dapat mewujudkan ayat dan hadits-hadits Rasulullah n yang menggambarkan kekuatan dan kebersamaan di antara mereka, seperti satu tubuh yang satu sama lain saling merasakan. Sebagaimana sebuah bangunan yang saling menguatkan dan saling mengokohkan. Benci dan cinta yang dibangun di atas fondasi iman dan As-Sunnah, memberi dan tidak memberi hanya karena Allah subhanahu wa ta’ala, serta bertemu dan berpisah demi meraih ridha Allah semata. Wallahu a’lam.
Sumber : Majalah Asy Syariah

Senin, Desember 29, 2014

Pernikahan Dalam Rangka Mawaddah WarRahmah

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi)

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Ar-Rum: 21)
Penjelasan Beberapa Mufradat Ayat
“Dari jenis kalian.”
Yakni dari Bani Adam yang menjadi pasangan kalian. (Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Baghawi, Fathul Qadir)
“Agar kamu merasa tenang dan condong kepadanya.”
Sebab jika dari dua jenis yang berbeda, tentu tidak mendatangkan ketenangan bersamanya dan hatinya tidak condong kepadanya. (Tafsir Al-Alusi)
“Saling mencintai dan mengasihi.”
Melalui tali pernikahan, sebagian kalian condong kepada sebagian lainnya, yang sebelumnya kalian tidak saling mengenal, tidak saling mencintai dan mengasihi. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud mawaddah adalah kecintaan seorang suami kepada istrinya. Diriwayatkan dari Mujahid bahwa beliau menafsirkan mawaddah dengan makna bersetubuh. (Fathul Qadir karya Asy-Syaukani t)
“Dan kasih sayang.”
Adapula yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah perasaan kasih seorang lelaki kepada istrinya dari tertimpa keburukan. Diriwayatkan dari Mujahid t, beliau mengatakan: “Rahmah adalah anak.” (Fathul Qadir)
Penjelasan Makna Ayat
Al-’Allamah Abdurrahman As-Sa’di t berkata: “ ‘Di antara tanda-tanda kekuasaan’ yang menunjukkan rahmat dan perhatian-Nya kepada hamba-hamba-Nya, hikmah-Nya yang sangat agung dan ilmu-Nya yang luas, adalah “Dia menciptakan kalian dari jenis kalian dengan berpasang-pasangan,” yang mereka serasi dengan kalian dan kalianpun serasi dengan mereka. Sesuai dengan bentuk kalian dan kalian sesuai dengan bentuk tubuh mereka. “Agar kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Allah jadikan di antara kalian rasa kasih dan sayang” sebagai buah dari pernikahan tersebut. Dengan adanya istri, seseorang dapat bersenang-senang dan merasakan kenikmatan, mendapatkan manfaat dengan adanya anak-anak, mendidik mereka, serta merasakan ketenangan bersamanya. Sehingga kebanyakannya, engkau tidak mendapati sebuah kasih sayang dan rahmat yang menyerupai apa yang dirasakan antara suami dan istri. Sesungguhnya dalam hal itu terdapat tanda-tanda kekuasaan-Nya bagi kaum yang berpikir. Yang menggunakan pikirannya dan mentadabburi ayat-ayat Allah k serta berpindah dari satu ayat kepada yang lainnya.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman)
Al-’Allamah Asy-Syinqithi t berkata: “Allah k menyebutkan dalam ayat yang mulia ini bahwa Ia memberi anugerah kepada anak cucu Adam berupa anugerah yang paling agung. Di mana Allah l menjadikan mereka dari jenis dan bentuk mereka berpasang-pasangan. Kalau sekiranya Allah l menjadikan pasangan dari jenis lain, tentu tidak akan terjadi kasih sayang, perasaan cinta dan rahmat.” (Adhwa`ul Bayan, 3/213, dalam penafsiran Surat An-Nahl ayat 72)
Mawaddah dalam Rumah Tangga
Ayat ini menjelaskan kepada hamba-hamba-Nya bahwa di antara hikmah adanya pernikahan antara seorang pria dengan wanita adalah agar dapat mewujudkan perasaan saling mencintai dan saling mengasihi di antara mereka. Hal ini baru dapat terwujud ketika seorang pria menikahi seorang wanita yang pencinta/penyayang terhadap suaminya, serta mewujudkan harapan suaminya dengan mendapatkan karunia dari Allah l berupa keturunan dari anak-anak yang shalih dan shalihah. Allah k berfirman:
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (Al-Kahfi: 46)
Dan firman-Nya:
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (Ali ‘Imran: 14)
Oleh karena itu, Rasulullah n memberikan anjuran kepada umatnya untuk menikahi seorang wanita yang dapat mewujudkan mawaddah dan rahmah dalam rumah tangganya. Diriwayatkan dari Anas bin Malik z bahwa beliau berkata: “Adalah Rasulullah n memerintahkan untuk menikah dan melarang keras dari tabattul (mencegah diri untuk menikah). Beliau n bersabda:
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ إِنِّي مُكَاثِرٌ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Nikahilah wanita yang al-wadud dan al-walud, karena sesungguhnya aku berbangga di hadapan para nabi dengan jumlah umatku yang banyak pada hari kiamat.” (HR. Ahmad, 3/158, Ibnu Hibban dengan tartib Ibnu Bulban, 9/338, no. 4028, Al-Baihaqi, 7/81, Ath-Thabarani dalam Al-Ausath, 5/207. Dishahihkan Al-Albani t dalam Al-Irwa`, 6/195, no. 1783)
Juga diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar z, beliau berkata: “Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah n lalu berkata: ‘Sesungguhnya aku mendapati seorang wanita yang memiliki kehormatan, kedudukan, dan harta. Hanya saja dia tidak dapat melahirkan (mandul), apakah boleh aku menikahinya?’ Maka Rasulullah n melarangnya. Lalu ia datang kedua kalinya, dan beliau mengucapkan kalimat yang sama. Ia mendatanginya pada kali yang ketiga, dan beliau n tetap mengucapkan kalimat yang sama. Lalu Ralulullah n bersabda: “Nikahilah wanita yang al-wadud dan al-walud, karena sesungguhnya aku berbangga di hadapan para nabi dengan jumlah umatku yang banyak pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, Kitab An-Nikah, Bab Fi Tazwij Al-Abkar, no. 2050, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 2/176, Ibnu Hibban, 9/363, no. 4056. Dishahihkan Al-Albani t dalam Shahih Abu Dawud)
Yang dimaksud al-wadud adalah seorang wanita yang sangat pecinta/penyayang terhadap suaminya. Sedangkan makna al-walud adalah wanita yang banyak melahirkan anak. Disebutnya dua sifat wanita yang dijadikan sebagai istri ini adalah karena seorang wanita yang dapat melahirkan anak banyak namun tidak memiliki sifat cinta kepada suaminya, tidaklah menyebabkan kecintaan suaminya terhadapnya. Demikan pula sebaliknya, seorang wanita yang pecinta terhadap suami  namun tidak dapat melahirkan anak, dia tidak pula dapat mewujudkan keinginan untuk memperbanyak jumlah umat ini dengan banyaknya orang yang melahirkan.
Dua sifat ini dapat diketahui dari seorang perawan dengan melihat kepada kerabatnya. Sebab, secara umum tabiat mereka saling menyerupai antara satu dengan yang lain. (lihat ‘Aunul Ma’bud, 6/33-34)
Diriwayatkan pula dari Ka’b bin ‘Ujrah z bahwa Rasulullah n bersabda:
أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِرِجَالِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ. قَالَ: النَّبِيُّ فِي الْجَنَّةِ، وَالشَّهِيدُ فِي الْجَنَّةِ، وَالصِّدِّيقُ فِي الْجَنَّةِ، وَالْمَوْلُودُ فِي الْجَنَّةِ، وَالرَّجُلُ يَزُورُ أَخَاهُ فِي جَانِبِ الْمِصْرِ فِي الْجَنَّةِ، أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ قَالُوا: بَلَى يا رَسُولَ اللهِ. قَالَ: الْوَدُودُ الْوَلُودُ الَّتِي إِنْ ظَلَمَتْ أَوْ ظُلِمَتْ قَالَتْ: هَذِهِ نَاصِيَتِي بِيَدِكَ لاَ أَذُوقُ غَمْضًا حَتَّى تَرْضَى
“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang para lelaki penduduk surga?” Mereka menjawab: “Ya, wahai Rasulullah.” Rasulullah n bersabda: “Nabi dalam surga, syahid (yang mati dalam peperangan) dalam surga, shiddiq (yang sangat jujur) dalam surga, anak yang dilahirkan (meninggal di masa kecilnya) dalam surga, seseorang yang mengunjungi saudaranya di sebuah kampung dalam surga. Maukah aku kabarkan kalian tentang wanita ahli surga?” Mereka menjawab: “Ya, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Wanita yang wadud (pecinta kepada suaminya), wanita yang banyak melahirkan anak, (yang suka kembali kepada suaminya) yang jika dia menzalimi atau dizalimi, maka dia berkata: ‘Diriku ada dalam genggamanmu, aku tidak merasakan tidur hingga engkau ridha (kepadaku)’.” (HR. Ath-Thabarani, 19/140, dihasankan Al-Albani t dalam Shahih Al-Jami’, no. 2604)
Al-Ghazali t menjelaskan dalam Ihya` ‘Ulumuddin beberapa tujuan dan faedah dalam pernikahan. Beliau mengatakan: “Pernikahan menjadi penolong agama seseorang, menghinakan para setan, benteng yang kokoh dalam menghadapi musuh Allah l, dan menjadi sebab untuk memperbanyak (jumlah umat) yang menjadi kebanggaan pemimpin para Rasul n di hadapan para nabi yang lain. Alangkah sepantasnya untuk ditunaikan sebab-sebabnya dan dijelaskan maksud serta tujuannya.” Lalu beliau mengatakan: “Dalam menikah ada lima faedah: mendapatkan anak, menghancurkan syahwat, mengurus rumah, banyaknya kerabat, dan jiwa yang berjihad untuk menegakkan hal tersebut.” Lalu beliau menyebutkan bahwa jika ia berniat dalam menikah agar berketurunan, maka itu menjadi ibadah yang dia diberi pahala atasnya bagi yang baik niatnya. Hal tersebut bisa dijelaskan dari beberapa sisi:
Pertama, sesuai dengan apa yang dicintai Allah l melalui upaya menghasilkan anak demi kelangsungan kehidupan manusia.
Kedua, mencari apa yang dicintai Nabi n dengan memperbanyak sesuatu yang menjadi kebanggaan beliau.
Ketiga, mencari berkah dan banyaknya pahala, serta ampunan dosa dengan doa seorang anak yang shalih yang lahir setelahnya.
Dan ditegaskan oleh Al-Ghazzali bahwa poin pertamalah yang lebih kuat dan lebih nampak bagi orang yang berakal. Lalu beliau menyebutkan sebuah permisalan yang ringkasnya adalah: seorang tuan yang memberikan kepada budaknya bibit tanaman dan alat-alat untuk bercocok tanam serta sebidang tanah yang baik untuk bercocok tanam. Dia juga mengangkat seorang pengawas yang selalu mendorong budaknya untuk bekerja. Jika budak tersebut lambat dalam bekerja dan menanam, sedangkan pengawas yang mendorongnya tersebut membiarkannya, tentu akan menyebabkan kemarahan dan kemurkaan tuannya. Allah l menciptakan dua yang berpasangan, pria dan wanita, memberikan bekal kepada masing-masing keduanya dengan beberapa kekhususan, serta menjadikan syahwat pada keduanya sebagai kekuatan yang mendorong untuk menampakkan hikmah-Nya dalam berketurunan dan membentuk generasi. Maka barangsiapa yang menyimpang dari hal tersebut atau menentangnya, berarti dia telah menentang sunnatullah dalam hal ini, yang menyebabkan kemarahan dan kemurkaan-Nya. (Dinukil dari Majallah Al-Buhuts Al-Islamiyyah, jilid 2, terbitan tahun 1425 H, hal. 502-523)
Kaidah
Apa yang disebutkan di dalam ayat yang mulia tersebut berupa anjuran mencari pasangan hidup dan menghasilkan keturunan, tidak terlepas dari sebuah kaidah umum yang terdapat dalam agama ini yang mengatakan:
الشَّارِعُ لَا يَأْمُرُ إِلَّا بِمَا مَصْلَحَتُهُ خَالِصَةٌ أَوْ رَاجِحَةٌ وَلَا يَنْهَى إِلاَّ عَمَّا مَفْسَدَتُهُ خَالِصَةٌ أَوْ رَاجِحَةٌ
“Syariat tidak memerintahkan kecuali kepada sesuatu yang kemaslahatannya murni atau lebih mendominasi, dan tidak melarang kecuali dari sesuatu yang kerusakannya murni atau lebih mendominasi.”
Kaidah ini dibangun di atas dalil-dalil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah. Di antara yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah l:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (An-Nahl: 90)
Maka tidak ada sesuatupun yang bersifat adil, perbuatan baik, dan menyambung hubungan dengan yang lain, melainkan Allah l memerintahkannya berdasarkan ayat ini. Juga, tidak satupun perbuatan keji, mungkar yang hubungannya dengan hak-hak Allah k, dan perbuatan zalim terhadap makhluk baik terhadap darah, harta, dan kehormatan mereka melainkan Allah k melarangnya.
Demikian pula firman-Nya:
“Katakanlah: ‘Rabbku menyuruh menjalankan keadilan.’ Dan (katakanlah): ‘Luruskanlah muka (diri) mu di setiap shalat dan sembahlah Allah dengan mengikhlaskan ketaatanmu kepada-Nya. Sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada permulaan (demikian pulalah) kamu akan kembali kepadaNya)’.” (Al-A’raf: 29)
Di dalam ayat ini, Allah k mengumpulkan pokok-pokok (ushul) dari perintah-perintah-Nya. Sebagaimana Allah l mengumpulkan pokok-pokok (ushul) dari hal-hal yang diharamkan dalam firman-Nya:
“Katakanlah: ‘Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui’.” (Al-A’raf: 33)
Demikian pula dengan pernikahan, di mana seorang muslim dan muslimah mendapatkan banyak kemaslahatan darinya, berupa pemeliharaan terhadap kehormatan, mencegah dari perbuatan zina, memelihara pandangan, melanjutkan generasi, dan berbagai faedah lainnya yang tidak tersamarkan bagi mereka yang telah melakukannya.
Wallahu a’lam.