Segala puji bagi Allah, Rabb semesta
alam dan satu-satunya layak untuk disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita
Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan
baik hingga hari kiamat.
Menunda-nunda menikah bisa merugi.
Berikut penjelasan yang bagus dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Dr. Sholih
bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- yang kami kutip
dari Web Sahab.net (arabic).
[Faedah pertama:
Hati semakin tenang dan sejuk dengan adanya istri dan anak]
Di antara faedah segera menikah
adalah lebih mudah menghasilkan anak yang dapat menyejukkan jiwa. Allah Ta’ala
berfirman,
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا
وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
“Dan orang orang yang berkata:
“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami
sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang
bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)
Istri dan anak adalah penyejuk hati.
Oleh karena itu, Allah -subhanahu wa ta’ala- menjanjikan dan mengabarkan bahwa
menikah dapat membuat jiwa semakin tentram. Dengan menikah seorang pemuda akan
merasakan ketenangan, oleh karenanya ia pun bersegera untuk menikah.
هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ
أَعْيُنٍ
“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah
kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati
(kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al
Furqon: 74)
Demikian pula dengan anak. Allah pun
mengabarkan bahwa anak adalah separuh dari perhiasan dunia sebagaimana
firman-Nya,
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan
kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih
baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. ”
(QS. Al Kahfi: 46)
Anak adalah perhiasan kehidupan
dunia. Setiap manusia pasti menginginkan perhiasan yang menyejukkan
pandangan. Sebagaimana manusia pun begitu suka mencari harta, ia pun senang
jika mendapatkan anak. Karena anak sama halnya dengan harta dunia, yaitu sebagai
perhiasan kehidupan dunia. Inilah faedah memiliki anak dalam kehidupan dunia.
Sedangkan untuk kehidupan akhirat,
anak yang sholih akan terus memberikan manfaat kepada kedua orang tuanya,
sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث : علم ينتفع به ، أو
صدقة جارية ، أو ولد صالح يدعو له
“Jika manusia itu mati, maka
amalannya akan terputus kecuali tiga perkara: [1] ilmu yang bermanfaat, [2]
sedekah jariyah, dan [3] anak sholih yang selalu mendoakannya.”[1]
Hal ini menunjukkan bahwa anak
memberikan faedah yang besar dalam kehidupan dunia dan nanti setelah kematian.
[Faedah kedua:
Bersegera nikah akan mudah memperbanyak umat ini]
Faedah lainnya, bersegera menikah
juga lebih mudah memperbanyak anak, sehingga umat Islam pun akan bertambah
banyak. Oleh karena itu, setiap manusia dituntut untuk bekerjasama dalam nikah
membentuk masyarakat Islami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تزوجوا فإني مكاثر بكم يوم القيامة
“Menikahlah kalian. Karena aku
begitu bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.”[2] Atau sebagaimana sabda beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam.
Intinya, bersegera menikah memiliki
manfaat dan dampak yang luar biasa. Namun ketika saya memaparkan hal ini kepada
para pemuda, ada beberapa rintangan yang muncul di tengah-tengah mereka.
Rintangan pertama:
Ada yang mengutarakan bahwa nikah di
usia muda akan membuat lalai dari mendapatkan ilmu dan menyulitkan dalam
belajar. Ketahuilah, rintangan semacam ini tidak senyatanya benar. Yang ada
pada bahkan sebaliknya. Karena bersegera menikah memiliki keistimewaan
sebagaimana yang kami utarakan yaitu orang yang segera menikah akan lebih mudah
merasa ketenangan jiwa. Adanya ketenangan semacam ini dan mendapatkan penyejuk
jiwa dari anak maupun istri dapat lebih menolong seseorang untuk mendapatkan
ilmu. Jika jiwa dan pikirannya telah tenang karena istri dan anaknya di
sampingnya, maka ia akan semakin mudah untuk mendapatkan ilmu.
Adapun seseorang yang belum menikah,
maka pada hakikatnya dirinya terus terhalangi untuk mendapatkan ilmu. Jika
pikiran dan jiwa masih terus merasakan was-was, maka ia pun sulit mendapatkan
ilmu. Namun jika ia bersegera menikah, lalu jiwanya tenang, maka ini akan
lebih akan menolongnya. Inilah yang memudahkan seseorang dalam belajar dan
tidak seperti yang dinyatakan oleh segelintir orang.
Rintangan kedua:
Ada yang mengatakan bahwa nikah di
usia muda dapat membebani seorang pemuda dalam mencari nafkah untuk anak dan
istrinya. Rintangan ini pun tidak selamanya bisa diterima. Karena yang namanya
pernikahan akan senantiasa membawa keberkahan (bertambahnya kebaikan) dan akan
membawa pada kebaikan. Menjalani nikah berarti melakukan ketaatan kepada
Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan seperti ini adalah suatu kebaikan. Seorang pemuda
yang menikah berarti telah menjalankan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Ia pun mencari janji kebaikan dan membenarkan niatnya, maka inilah
yang sebab datangnya kebaikan untuknya. Ingatlah, semua rizki itu di tangan
Allah sebagaimana firman-Nya,
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ
رِزْقُهَا
“ Dan tidak ada suatu binatang
melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya.” (QS. Hud: 6)
Jika engkau menjalani nikah, maka
Allah akan memudahkan rizki untuk dirimu dan anak-anakmu. Allah Ta’ala
berfirman,
نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
“Kami akan memberi rezki kepadamu
dan kepada mereka.” (QS. Al An’am: 151)
Oleh karenanya ,yang namanya menikah
tidaklah membebani seorang pemuda sebagaimana anggapan bahwa menikah dapat
membebani seorang pemuda di luar kemampuannya. Ini tidaklah benar. Karena
dengan menikah akan semakin mudah mendapatkan kebaikan dan keberkahan. Menikah
adalah ketetapan Allah untuk manusia yang seharusnya mereka jalani. Ia bukan
semata-mata khayalan. Menikah termasuk salah pintu mendatangkan kebaikan bagi
siapa yang benar niatnya.
Semoga Allah memudahkan para pemuda untuk
mewujudkan hal ini dengan tetap mempertimbangkan maslahat dan mudhorot
(bahaya). Jika ingin segera menikah dan sudah merasa mampu dalam menafkahi
istri, maka lobilah orang tua dengan cara yang baik. Semoga Allah mudahkan.